Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menyelidiki kasus dugaan praktik sewa tenda Pedang Kaki Lima di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat.
Tenda berwarna merah dan biru disediakan Pemerintah DKI secara gratis untuk pedagang.
"Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies mengatakan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil yang melanggar. Ia menyebut sudah banyak memberikan sanksi ke pegawai.
"Saya itu udah banyak kasih sanksi, tapi nggak saya umumkan, mengapa? Karena saya tidak mempermalukan orang. Kenapa saya beri sanksi? Karena saya atasannya dan ingin mendidik mereka, harus mendisiplinkan mereka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sudah banyak melakukan rotasi kepala bidang. Tetapi Anies tidak merinci rotasi yang dimaksud di bidang apa.
"Jadi kalau anda cek, kepala-kepala itu banyak yang sudah digeser, rotasi, pembinaan. Tapi memang kenapa saya menindak karena yang penting perubahan perilaku," kata dia.
Pernyataan Anies seakan ingin membandingkan kepemimpinannya di Jakarta dengan pemerintah sebelumnya. Sebut saja dengan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Bukan gubernurnya kelihatan heroik karena mecatin orang. Anda lihat di dishub bisa cek, banyak yang (dirotasi)," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Akui Kebijakan PKL di Tanah Abang Rugikan Sopir Angkot
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung