Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menyelidiki kasus dugaan praktik sewa tenda Pedang Kaki Lima di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat.
Tenda berwarna merah dan biru disediakan Pemerintah DKI secara gratis untuk pedagang.
"Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak," ujar Anies di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Anies mengatakan akan memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil yang melanggar. Ia menyebut sudah banyak memberikan sanksi ke pegawai.
"Saya itu udah banyak kasih sanksi, tapi nggak saya umumkan, mengapa? Karena saya tidak mempermalukan orang. Kenapa saya beri sanksi? Karena saya atasannya dan ingin mendidik mereka, harus mendisiplinkan mereka," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sudah banyak melakukan rotasi kepala bidang. Tetapi Anies tidak merinci rotasi yang dimaksud di bidang apa.
"Jadi kalau anda cek, kepala-kepala itu banyak yang sudah digeser, rotasi, pembinaan. Tapi memang kenapa saya menindak karena yang penting perubahan perilaku," kata dia.
Pernyataan Anies seakan ingin membandingkan kepemimpinannya di Jakarta dengan pemerintah sebelumnya. Sebut saja dengan kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Bukan gubernurnya kelihatan heroik karena mecatin orang. Anda lihat di dishub bisa cek, banyak yang (dirotasi)," kata dia.
Baca Juga: Sandiaga Akui Kebijakan PKL di Tanah Abang Rugikan Sopir Angkot
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK