Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Perubahan nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar DR. A. H. Nasution belum diputusin pemerintah.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan
-
Jalur Emergency Disiapkan dari Malioboro hingga Titik Nol saat Malam Tahun Baru
-
Wajah Penuh Warna Monas Jelang Malam Tahun Baru 2026
-
Museum dan Rumah Singgah Marsinah Resmi Mulai Dibangun di Nganjuk
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar