Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Perubahan nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar DR. A. H. Nasution belum diputusin pemerintah.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Momen Langka: Anies Baswedan, Puan hingga Sufmi Dasco Bertemu di Bukber Partai NasDem
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK