Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Perubahan nama Jalan Buncit Raya menjadi Jalan Jenderal Besar DR. A. H. Nasution belum diputusin pemerintah.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
"Wacana penggantian nama sejumlah jalan itu masih sebatas rencana," ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Anies menuturkan pergantian nama jalan membutuhkan proses yang tidak sederhana. Salah satunya mengacu Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
"Jadi ada tata caranya di dalam kami melaksanakan atau memproses rencana usulan dan lain-lain. Kami akan mengikuti tata aturan yang ada, jadi yang kemarin muncul itu adalah usulan perubahan dari Ikatan Keluarga Nasution dan ini masih belum resmi diputuskan," kata dia.
Anies menekankan pemerintah tidak akan gegabah membuat kebijakan.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah di dalam mengganti nama akan hati-hati. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan iya, tetapi eksekusinya kapan, nanti kami lihat, ada dimana nanti kami lihat. Sehingga tidak menghilangkan faktor-faktor kesejarahan, faktor-faktor kebudayaan dan juga faktor-faktor administratif Jakarta," tutur Anies.
Anies berencana memanggil sejumlah pihak untuk membicarakan memo yang beredar beberapa hari terakhir.
"Menurut saya memo yang kemarin keluar itu harus dipahami sebagai bagian dari proses, saya nanti akan panggil semuanya. Saya akan tegaskan kepada semua bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sederhana, konsekuensinya banyak. Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah dan yang ketiga aspek administratif, karena aspek administrasi juga tidak sederhana, semua kartu keluarga, semua sertifikat dan lain-lain akan punya implikasi," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Anies Baswedan ke Wisudawan UGM: Lulusan di Masa Sulit, Cari Kerja Sedang Menantang
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!