Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Fredrich Yunadi sebagai tersangka penghalangan kasus korupsi Setya Novanto, Senin (5/2/2018).
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib, sampai sekarang sudah hampir tiga jam belum juga dimulai.
Tim kuasa hukum Fredrich sebagai pemohon telah hadir di ruang sidang utama. Namun dari pihak KPK sebagai termohon belum terlihat kehadirannya.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa berharap ada perwakilan dari pihak KPK yang hadir dalam sidang perdana praperadilan kali ini.
"Saya belum bisa komentar kalau mereka benar-benar tidak bisa hadir. KPK itu komisi negara seharusnya memberi contoh bagaimana menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata Sapriyanto di PN Jaksel.
Sementara itu KPK telah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara Fredrich ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (1/2/2018) dan sidang akan digelar, Kamis (8/2/2018) mendatang.
Dengan begitu praperadilan Fredrich terancam gugur. Sebab jika sidang perdana dengan pembacaan dakwaan Fredrich di Pengadilan Tipikor dimulai, otomatis praperadilannya di Pengadilan Negeri Jaksel gugur secara hukum.
"Lihat perkembangan, apa sikap majelis Hakim kalau KPK tidak hadir, apa ditinggal atau ditunda. Kalau ditunda, kami menentukan sikap," ujar dia.
Namun Sapriyanto belum mau menjelaskan apa sikapnya jika persidangan perdana praperadilan ini ditunda. Dia berharap sidang praperadilan perdana hari ini tetap berjalan dengan kehadiran atau tanpa KPK.
"Praperadilan boleh diwakilkan, boleh tidak dihadirkan," kata dia.
Baca Juga: Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting