Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Fredrich Yunadi sebagai tersangka penghalangan kasus korupsi Setya Novanto, Senin (5/2/2018).
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib, sampai sekarang sudah hampir tiga jam belum juga dimulai.
Tim kuasa hukum Fredrich sebagai pemohon telah hadir di ruang sidang utama. Namun dari pihak KPK sebagai termohon belum terlihat kehadirannya.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa berharap ada perwakilan dari pihak KPK yang hadir dalam sidang perdana praperadilan kali ini.
"Saya belum bisa komentar kalau mereka benar-benar tidak bisa hadir. KPK itu komisi negara seharusnya memberi contoh bagaimana menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata Sapriyanto di PN Jaksel.
Sementara itu KPK telah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara Fredrich ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (1/2/2018) dan sidang akan digelar, Kamis (8/2/2018) mendatang.
Dengan begitu praperadilan Fredrich terancam gugur. Sebab jika sidang perdana dengan pembacaan dakwaan Fredrich di Pengadilan Tipikor dimulai, otomatis praperadilannya di Pengadilan Negeri Jaksel gugur secara hukum.
"Lihat perkembangan, apa sikap majelis Hakim kalau KPK tidak hadir, apa ditinggal atau ditunda. Kalau ditunda, kami menentukan sikap," ujar dia.
Namun Sapriyanto belum mau menjelaskan apa sikapnya jika persidangan perdana praperadilan ini ditunda. Dia berharap sidang praperadilan perdana hari ini tetap berjalan dengan kehadiran atau tanpa KPK.
"Praperadilan boleh diwakilkan, boleh tidak dihadirkan," kata dia.
Baca Juga: Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat