Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Fredrich Yunadi sebagai tersangka penghalangan kasus korupsi Setya Novanto, Senin (5/2/2018).
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib, sampai sekarang sudah hampir tiga jam belum juga dimulai.
Tim kuasa hukum Fredrich sebagai pemohon telah hadir di ruang sidang utama. Namun dari pihak KPK sebagai termohon belum terlihat kehadirannya.
Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa berharap ada perwakilan dari pihak KPK yang hadir dalam sidang perdana praperadilan kali ini.
"Saya belum bisa komentar kalau mereka benar-benar tidak bisa hadir. KPK itu komisi negara seharusnya memberi contoh bagaimana menghargai proses hukum yang sedang berjalan," kata Sapriyanto di PN Jaksel.
Sementara itu KPK telah menyerahkan surat dakwaan dan berkas perkara Fredrich ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (1/2/2018) dan sidang akan digelar, Kamis (8/2/2018) mendatang.
Dengan begitu praperadilan Fredrich terancam gugur. Sebab jika sidang perdana dengan pembacaan dakwaan Fredrich di Pengadilan Tipikor dimulai, otomatis praperadilannya di Pengadilan Negeri Jaksel gugur secara hukum.
"Lihat perkembangan, apa sikap majelis Hakim kalau KPK tidak hadir, apa ditinggal atau ditunda. Kalau ditunda, kami menentukan sikap," ujar dia.
Namun Sapriyanto belum mau menjelaskan apa sikapnya jika persidangan perdana praperadilan ini ditunda. Dia berharap sidang praperadilan perdana hari ini tetap berjalan dengan kehadiran atau tanpa KPK.
"Praperadilan boleh diwakilkan, boleh tidak dihadirkan," kata dia.
Baca Juga: Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Dikenal Tangguh, Truk KDMP Harganya Berapa? Intip Spesifikasinya
-
Rupiah Perkasa ke Rp17.933 per Dolar AS, Damai Timur Tengah dan Ekonomi RI Jadi Pendorong
-
BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026
-
Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat
-
Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal
-
4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko