Suara.com - Kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menilang sepeda motor yang melanggar marka jalan khusus sepeda motor di Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Hari ini sudah masuk dalam tahap penindakan bagi pengendara sepeda motor yang tidak melewati lajur sepeda motor dilakukan penindakan baik dengan teguran maupun dengan tilang," Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto, Senin (5/2//2018).
Menurut Budiyanto, penindakan tilang ini mulai diberlakukan setelah polisi melakukan sosialiasi mereka khusus sepeda motor sejak 29 Januari hingga 4 Februari 2018.
"Diharapkan dalam tahap sosialisasi masyarakay pengguna jalan khususnya sepeda motor sudah mengerti dan memahami serta mematuhi ketentuan tersebut," kata Budiyanto.
Terkait pemberlakuan penindakan tilang ini, pengendara sepeda motor yang melanggar bisa dikenakan Pasal 287 ayat (1) Juncto Pasal 106 ayat (4) huruf b dengan ancaman hukuman dua bulan penjara dan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Polisi memberlakukan jalur khusus sepeda motor untuk mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan di kawasan Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat.
Pemberlakuan jalur tersebut, setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?