Suara.com - Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini.
Pemotor kembali bebas memakai dua ruas jalan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.
Pantauan suara.com, pengguna sepeda motor seperti pengojek online dan warga umum sudah banyak yang melintasi jalan protokol tersebut.
Plang rambu larangan sepeda motor juga sudah tak terlihat terpancang di pinggirr-pinggir Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
Dinas Perhubungan Jakarta, pada hari yang sama, sudah mencopot seluruh plang larangan bersepeda motor tersebut.
Suwandi (37), pengojek online, mengatakan mengetahui jalur protokol mulai dapat dilewati dari pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.
"Saya dapat dari grup teman-teman kalau boleh melintas. Tapi saya ragu, ya baru coba lewat tadi MH Thamrin, saya tak diberhentikan sama polisi kok," kata Suwandi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Suwandi mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebab, hal itu mempercepat dirinya menjemput penumpang yang rata-rata berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Cerita Sebelum Mega Putuskan Puti Guntur Maju di Jawa Timur
"Saya kan kalau kumpul dekat Istana Negara mas. Kalau ambil order banyak di daerah HI. Ya, sekarang jadi cepat, tinggal lurus doang kan saya. Jadi cepat," ujar Suwandi.
Sigit (32) juga mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebabnya, ia bekerja di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Ya senang ya, kan dulu nggak boleh dari Medan Merdeka Barat. Kalau pulang kerja, saya harus memmutar kalau mau jemput istri di kawasan Bundaran HI. Jadi ya sekarang bisa cepat, nggak perlu cari jalur alternatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?
-
MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru