Suara.com - Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini.
Pemotor kembali bebas memakai dua ruas jalan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.
Pantauan suara.com, pengguna sepeda motor seperti pengojek online dan warga umum sudah banyak yang melintasi jalan protokol tersebut.
Plang rambu larangan sepeda motor juga sudah tak terlihat terpancang di pinggirr-pinggir Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
Dinas Perhubungan Jakarta, pada hari yang sama, sudah mencopot seluruh plang larangan bersepeda motor tersebut.
Suwandi (37), pengojek online, mengatakan mengetahui jalur protokol mulai dapat dilewati dari pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.
"Saya dapat dari grup teman-teman kalau boleh melintas. Tapi saya ragu, ya baru coba lewat tadi MH Thamrin, saya tak diberhentikan sama polisi kok," kata Suwandi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Suwandi mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebab, hal itu mempercepat dirinya menjemput penumpang yang rata-rata berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Cerita Sebelum Mega Putuskan Puti Guntur Maju di Jawa Timur
"Saya kan kalau kumpul dekat Istana Negara mas. Kalau ambil order banyak di daerah HI. Ya, sekarang jadi cepat, tinggal lurus doang kan saya. Jadi cepat," ujar Suwandi.
Sigit (32) juga mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebabnya, ia bekerja di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Ya senang ya, kan dulu nggak boleh dari Medan Merdeka Barat. Kalau pulang kerja, saya harus memmutar kalau mau jemput istri di kawasan Bundaran HI. Jadi ya sekarang bisa cepat, nggak perlu cari jalur alternatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?
-
MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Berlanjut, Kejari Isyaratkan Ada Tersangka Baru
-
A Stone Sat Still, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Lewat Sebuah Batu
-
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Gaza yang Ancam Gencatan Senjata
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Merdeka 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan