Suara.com - Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini.
Pemotor kembali bebas memakai dua ruas jalan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.
Pantauan suara.com, pengguna sepeda motor seperti pengojek online dan warga umum sudah banyak yang melintasi jalan protokol tersebut.
Plang rambu larangan sepeda motor juga sudah tak terlihat terpancang di pinggirr-pinggir Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
Dinas Perhubungan Jakarta, pada hari yang sama, sudah mencopot seluruh plang larangan bersepeda motor tersebut.
Suwandi (37), pengojek online, mengatakan mengetahui jalur protokol mulai dapat dilewati dari pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.
"Saya dapat dari grup teman-teman kalau boleh melintas. Tapi saya ragu, ya baru coba lewat tadi MH Thamrin, saya tak diberhentikan sama polisi kok," kata Suwandi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Suwandi mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebab, hal itu mempercepat dirinya menjemput penumpang yang rata-rata berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Cerita Sebelum Mega Putuskan Puti Guntur Maju di Jawa Timur
"Saya kan kalau kumpul dekat Istana Negara mas. Kalau ambil order banyak di daerah HI. Ya, sekarang jadi cepat, tinggal lurus doang kan saya. Jadi cepat," ujar Suwandi.
Sigit (32) juga mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebabnya, ia bekerja di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Ya senang ya, kan dulu nggak boleh dari Medan Merdeka Barat. Kalau pulang kerja, saya harus memmutar kalau mau jemput istri di kawasan Bundaran HI. Jadi ya sekarang bisa cepat, nggak perlu cari jalur alternatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?
-
MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD