Suara.com - Para pengendara sepeda motor sudah dapat melintasi jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabu (10/1/2018) hari ini.
Pemotor kembali bebas memakai dua ruas jalan tersebut sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di jalur protokol.
Pantauan suara.com, pengguna sepeda motor seperti pengojek online dan warga umum sudah banyak yang melintasi jalan protokol tersebut.
Plang rambu larangan sepeda motor juga sudah tak terlihat terpancang di pinggirr-pinggir Jalan MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat.
Dinas Perhubungan Jakarta, pada hari yang sama, sudah mencopot seluruh plang larangan bersepeda motor tersebut.
Suwandi (37), pengojek online, mengatakan mengetahui jalur protokol mulai dapat dilewati dari pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp.
"Saya dapat dari grup teman-teman kalau boleh melintas. Tapi saya ragu, ya baru coba lewat tadi MH Thamrin, saya tak diberhentikan sama polisi kok," kata Suwandi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu sore.
Suwandi mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebab, hal itu mempercepat dirinya menjemput penumpang yang rata-rata berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga: Cerita Sebelum Mega Putuskan Puti Guntur Maju di Jawa Timur
"Saya kan kalau kumpul dekat Istana Negara mas. Kalau ambil order banyak di daerah HI. Ya, sekarang jadi cepat, tinggal lurus doang kan saya. Jadi cepat," ujar Suwandi.
Sigit (32) juga mengakui senang atas pencabutan larangan jalur protokol tersebut. Sebabnya, ia bekerja di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat.
"Ya senang ya, kan dulu nggak boleh dari Medan Merdeka Barat. Kalau pulang kerja, saya harus memmutar kalau mau jemput istri di kawasan Bundaran HI. Jadi ya sekarang bisa cepat, nggak perlu cari jalur alternatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Larangan Lewat Jalan Thamrin Dicabut, Motor Kena Ganjil-Genap?
-
MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Haji Lulung: Kami Serba Salah
-
Besok, Plang Larangan Sepeda Motor di MH Thamrin Mulai Dicopot
-
Larangan Sepeda Motor Dicabut, Sandiaga: Kami Kembalikan Keadilan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya