Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, memastikan larangan sepeda motor melintas di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga kini masih diberlakukan.
Hal disampaikan Halim menanggapi putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di kawasan tersebut.
"Larangan bermotor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat masih diberlakukan," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2017).
Menurut Halim, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, guna menanggapi putusan MA yang mencabut aturan larangan sepeda motor.
Halim menyampaikan, apakah pelarangan sepeda motor nantinya diberlakukan atau tidak, tergantung hasil diskusi dengan pemerintah.
"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan Dinas (Perhubungan), Jadi harus didiskusikan kembali," kata dia.
Dia menambahkan, pertemuan yang akan membahas pencabutan larangan sepeda motor itu rencananya akan dilaksanakan pekan ini.
"Jumat nanti ada acara forum lalu lintas angkutan jalan," kata Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar MA telah membatalkan kebijakan Pemprov DKI tentang larangan sepeda motor.
Baca Juga: Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda
Meski demikian, Anies mengaku, tetap akan menghormati putusan tersebut.
"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Pemprov DKI, kata Anies, akan kembali mengkaji dicabutnya kebijakan tentang larangan sepeda motor yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama enggak dengan ide kami? Sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat