Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, memastikan larangan sepeda motor melintas di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga kini masih diberlakukan.
Hal disampaikan Halim menanggapi putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di kawasan tersebut.
"Larangan bermotor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat masih diberlakukan," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2017).
Menurut Halim, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, guna menanggapi putusan MA yang mencabut aturan larangan sepeda motor.
Halim menyampaikan, apakah pelarangan sepeda motor nantinya diberlakukan atau tidak, tergantung hasil diskusi dengan pemerintah.
"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan Dinas (Perhubungan), Jadi harus didiskusikan kembali," kata dia.
Dia menambahkan, pertemuan yang akan membahas pencabutan larangan sepeda motor itu rencananya akan dilaksanakan pekan ini.
"Jumat nanti ada acara forum lalu lintas angkutan jalan," kata Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar MA telah membatalkan kebijakan Pemprov DKI tentang larangan sepeda motor.
Baca Juga: Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda
Meski demikian, Anies mengaku, tetap akan menghormati putusan tersebut.
"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Pemprov DKI, kata Anies, akan kembali mengkaji dicabutnya kebijakan tentang larangan sepeda motor yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama enggak dengan ide kami? Sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan