Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, memastikan larangan sepeda motor melintas di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga kini masih diberlakukan.
Hal disampaikan Halim menanggapi putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di kawasan tersebut.
"Larangan bermotor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat masih diberlakukan," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2017).
Menurut Halim, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, guna menanggapi putusan MA yang mencabut aturan larangan sepeda motor.
Halim menyampaikan, apakah pelarangan sepeda motor nantinya diberlakukan atau tidak, tergantung hasil diskusi dengan pemerintah.
"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan Dinas (Perhubungan), Jadi harus didiskusikan kembali," kata dia.
Dia menambahkan, pertemuan yang akan membahas pencabutan larangan sepeda motor itu rencananya akan dilaksanakan pekan ini.
"Jumat nanti ada acara forum lalu lintas angkutan jalan," kata Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar MA telah membatalkan kebijakan Pemprov DKI tentang larangan sepeda motor.
Baca Juga: Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda
Meski demikian, Anies mengaku, tetap akan menghormati putusan tersebut.
"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Pemprov DKI, kata Anies, akan kembali mengkaji dicabutnya kebijakan tentang larangan sepeda motor yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama enggak dengan ide kami? Sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX