Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, memastikan larangan sepeda motor melintas di Jalan M. H. Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hingga kini masih diberlakukan.
Hal disampaikan Halim menanggapi putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di kawasan tersebut.
"Larangan bermotor di kawasan Thamrin dan Medan Merdeka Barat masih diberlakukan," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2017).
Menurut Halim, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, guna menanggapi putusan MA yang mencabut aturan larangan sepeda motor.
Halim menyampaikan, apakah pelarangan sepeda motor nantinya diberlakukan atau tidak, tergantung hasil diskusi dengan pemerintah.
"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan Dinas (Perhubungan), Jadi harus didiskusikan kembali," kata dia.
Dia menambahkan, pertemuan yang akan membahas pencabutan larangan sepeda motor itu rencananya akan dilaksanakan pekan ini.
"Jumat nanti ada acara forum lalu lintas angkutan jalan," kata Halim.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget mendengar MA telah membatalkan kebijakan Pemprov DKI tentang larangan sepeda motor.
Baca Juga: Uji Coba Pelarangan Sepeda Motor di Sudirman Ditunda
Meski demikian, Anies mengaku, tetap akan menghormati putusan tersebut.
"Haah, ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," ujar Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Pemprov DKI, kata Anies, akan kembali mengkaji dicabutnya kebijakan tentang larangan sepeda motor yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya. Putusannya sama enggak dengan ide kami? Sama," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group