Suara.com - Setelah molor hampir 3 jam, pukul 11.50 WIB sidang Praperadilan Fredrich Yunadi akhirnya dimulai, Senin (5/2/2018). Persidangan perdana praperadilan ini dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal Rathmoho.
Namun pihak KPK sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan ini. Lembaga Antirasuah itu hanya mengirimkan surat ketidakhadirannya.
Hakim Rathmoho mengatakan tidak bisa menerima surat dalam persidangan.
"Kalau surat, kami entah itu hakim entah itu majelis tidak punya kuasa menerima. Kalau ada surat itu sampaikan ke bagian depan di bagian umum, dari situ di disposisi dari Ketua atau pimpinan ditujukan ke hakim yang bersangkutan," kata dia.
Karena ketidakhadiran KPK, hakim pun menunda sidang perdana praperadilan tersebut selama sepekan.
"Berarti termohon tidak bisa hadir, untuk itu seperti ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, kami akan memangil satu kali lagi termohon. Ini termohon di Jakarta Selatan, jadi panggil sekali lagi pada Senin 12 Februari 2018 untuk hadir dipersidangan," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Sapriyanto Refa menuding bahwa KPK tidak menghormati proses peradilan. Sebab pihak KPK tidak menghadiri persidangan. Oleh sebab itu ia meminta hakim tetap melanjutkan persidangan tanpa kehadiran KPK.
"Ini pelanggaran perundang-undangan, tidak menghargai yang mulia dan persidangan. Menurut kami sudah dipanggil patut, maka panggilan sudah sah, kami meminta sidang dilanjutkan," kata dia menanggapi.
Menurut Sapriyanto, KPK sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana ini untuk mengulur waktu dengan tujuan menggugurkan. Sebab Pengadilan Tindak Pidana Tipikor akan menggelar Sidang dakwaan Fredrich, Kamis (8/2/2018) mendatang, dengan begitu nanti secara otomatis praperadilan Fredrich gugur.
Baca Juga: Setnov Kembali Bersidang Korupsi e-KTP, Ada 7 Orang Bersaksi
"Ini sudah didesign untuk menunda. Praperadilan harus bermain cepat supaya pokok perkara diperiksa (dalam persidangan di Tipikor). Tidak hadir pemohon ini pelanggaran hukum acara. Tolong keberatan dicatat dalam berita acara, ketiadaan termohon juga dicatat dalam berita acara," ujar dia.
Hakim Rathmoho pun menanggapi tanggapan kuasa hukum Fredrich.
"Dari pihak termohon sudah dipanggil dengan sah dan patut, untuk itu kami jawab masih memberikan kesempatan satu kali untuk dipanggil lagi pihak termohon dalam tujuh hari sidang, akan dimulai apabila para pihak hadir, sekarang tidak bisa (dilanjutkan)," kata hakim.
Sebagaimana diketahui dengan ditundanya sidang praperadilan Fredrich, Senin (12/8/2018) pekan depan, otomatis secara hukum praperadilan akan gugur.
Sebab Kamis (8/2/2018) mendatang, Pengadilan Tipikor akan mulai menggelar sidang dakwaan Fredrich. Sedangkan begitu berdasarkan KUHAP, secara otomatis praperadilan Fredrich gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir