Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto mengakui di hadapan hakim, tak mengetahui proyek pengadaan KTP elektronik sejak awal sudah bermasalah.
Ia juga mengakui kaget, setelah mengetahui informasi proyek e-KTP tersebut dibahas hingga di kantor Wakil Kepresidenan era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak tahu, justru saya kaget sampai ada proses ke Wapres dan proses pengadaan anggarannya dari 2009 sebesar Rp 6,6 triliun. Padahal, zamannya Pak Gamawan (mantan Mendagri) turun jadi Rp5,8 triliun, ada efisiensi yang baik untuk Mendagri," ujar Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).
Mantan Ketua DPR itu berkilah tak mengetahui perihal proses perancangan proyek e-KTP.
Setnov juga menuturkan, dirinya tak bersangkut-paut dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia menegaskan, tidak dibekingi Andi. Pengusaha konveksi itu juga bukan ”orang Setnov”.
Andi diduga sebagai pelaku utama yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP. Kekinian, ia sudah divonis 8 tahun penjara.
"Itu kan saya selalu dihubung-hubungkan kepada Andi. Jadi nggak ada saya di-back up Andi atau Andi ‘orang saya’, nggak ada itu," ucap dia.
Meski begitu, Novanto mengakui banyak mengenal pengusaha selama menjabat menjadi ketua DPR.
Baca Juga: Lewat IPEX 2018, BTN Target Salurkan Kredit Baru Rp5 Triliun
"Ya DPR kan selalu menerima semua yang ada. Tujuannya adalah kami untuk mensosialisasikan diri pada masyarakat," tandasnya.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta. Novanto yang saat itu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar, diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya