Suara.com - Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK gelar rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ketua Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan rapat berlangsung dengan cair dan menghasilkan kesepakatan terkait pengakhiran masa kerja Pansus.
"Pada prinsipnya, dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa Pansus akan mngakhiri masa kerja di akhir masa sidang ini," kata Agun di DPR, Jakarta.
Terkait jadwal diakhirinya masa kerja Pansus, kata Agun pihaknya masih akan konsultasi dengan sejumlah perangkat kerja di DPR agar sesuai dengan UU MPR, DPD, DPR dan DPRD.
"Yang akan dilakukan terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh misal katakanlah meminta waktu di Badan Musyawarah biar nanti Bamus yang akan menjadwalkan kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan Pansus dilakukan," ujar Agun.
Sementara itu, terkait rekomendasi Pansus, sebelumnya sudah dikirim ke Fraksi yang ada di DPR RI untuk dilakukan pengkajian.
"Makanaya Pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasi seperti apa, kita nggak bisa memutuskan karena yang punya kedaulatan itu fraksi. Forum kedaulatan menjadi penting karena pansus menyadari bahwa DPR ini diparipurnakan oleh seluruh fraksi," ujar Agun.
Sebab itu, kata Agun, sekalipun tak semua Fraksi hadir dalam tapat konsultasi pada hari ini, tak menjadi soal. Sebab, pengambilan keputusan tetap akan dibahas oleh semua Fraksi di DPR melalui paripurna.
"Sehingga kesimpulan rekomendasi yang disampaikan yaitu pada akhirnya akan dismpulkan masing-masing fraksi. Jadi proses pengambilan keputusa tingkat pertama kita lakukan di hari rabu yah sebatas anggota fraksi yang ada di Pansus," kata Agun.
Baca Juga: Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK
"Kami juga tidak ingin melakukan rapat tingkat satu ini. Kan karena tidak semua fraksi terlibat kami tidak ingin menanggalkan. Akhirnya laporan pun kami sampaikan dan beritahukan kalau memang mau ikut hadir juga kami tidak menutup, dipersilakan. Tapi mekanisme ikut UU MD3. Jangan sampai timbul lagi polemik seperti awal pembentukan pansus," Agun menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran