Suara.com - Pansus Hak Angket DPR RI untuk KPK gelar rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Ketua Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan rapat berlangsung dengan cair dan menghasilkan kesepakatan terkait pengakhiran masa kerja Pansus.
"Pada prinsipnya, dari sisi waktu semua bersepakat resmi dalam forum rapat pimpinan dewan bahwa Pansus akan mngakhiri masa kerja di akhir masa sidang ini," kata Agun di DPR, Jakarta.
Terkait jadwal diakhirinya masa kerja Pansus, kata Agun pihaknya masih akan konsultasi dengan sejumlah perangkat kerja di DPR agar sesuai dengan UU MPR, DPD, DPR dan DPRD.
"Yang akan dilakukan terlebih dahulu melalui proses yang ditempuh misal katakanlah meminta waktu di Badan Musyawarah biar nanti Bamus yang akan menjadwalkan kapan paripurna digelar untuk mendengarkan laporan Pansus dilakukan," ujar Agun.
Sementara itu, terkait rekomendasi Pansus, sebelumnya sudah dikirim ke Fraksi yang ada di DPR RI untuk dilakukan pengkajian.
"Makanaya Pansus pada saat itu ketika ditanya rekomendasi seperti apa, kita nggak bisa memutuskan karena yang punya kedaulatan itu fraksi. Forum kedaulatan menjadi penting karena pansus menyadari bahwa DPR ini diparipurnakan oleh seluruh fraksi," ujar Agun.
Sebab itu, kata Agun, sekalipun tak semua Fraksi hadir dalam tapat konsultasi pada hari ini, tak menjadi soal. Sebab, pengambilan keputusan tetap akan dibahas oleh semua Fraksi di DPR melalui paripurna.
"Sehingga kesimpulan rekomendasi yang disampaikan yaitu pada akhirnya akan dismpulkan masing-masing fraksi. Jadi proses pengambilan keputusa tingkat pertama kita lakukan di hari rabu yah sebatas anggota fraksi yang ada di Pansus," kata Agun.
Baca Juga: Ketua DPR Jamin Hak Angket Tak akan Melemahkan KPK
"Kami juga tidak ingin melakukan rapat tingkat satu ini. Kan karena tidak semua fraksi terlibat kami tidak ingin menanggalkan. Akhirnya laporan pun kami sampaikan dan beritahukan kalau memang mau ikut hadir juga kami tidak menutup, dipersilakan. Tapi mekanisme ikut UU MD3. Jangan sampai timbul lagi polemik seperti awal pembentukan pansus," Agun menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha