Suara.com - Pemerintah berencana memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Kementerian Agama punya alasan melakukan hal itu.
Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, rencana ini bertujuan untuk elaborasi. Pemerintah berupaya memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN muslim.
“Pemerintah itu ingin memfasilitasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi ASN muslim. Kami ingin mengklarifikasi dengan kabar yang beredar terkait pengumpulan zakat dari ASN muslim. Bahwa pemberitaan terkait dengan pemerintah ingin memaksa bahkan memotong dan memungut zakat itu menimbulkan berbagai konotasi," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2018).
Menurut Lukman, rencana ini bukan hal baru karena sudah ada landasan hukumnya. Dasar hukum itu diambil dari UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
“Apa yang sedang kami lakukan bukan barang baru karena ya untuk lebih mengaktualisasikan potensi dana zakat yang besar. Potensi yang dimiliki ASN muslim bisa dioptimalkan dengan baik. Digarisbawahi, nggak ada kewajiban tapi yang ada pemerintah memfasilitasi khususnya ASN muslim untuk menunaikan ibadah dengan menyisihkan pendapatannya," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak. Namun, pengelolaannya akan diukur dari gaji ASN secara utuh kemudian diukur aturan nishab.
"Nilai nishab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini belum jadi ketentuan. Ini masih sebatas wacana karena masih mendengar berbagai masukan," tutur Lukman.
Selanjutnya, dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam. Lantas dana zakat itu akan digunakan untuk kepentingan bersama yang diarahkan untuk pendidikan, membangun lembaga pendidikan, untuk membangun rumah sakit atau untuk kesehatan serta bantuan peristiwa bencana alam.
Baca Juga: Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
Berita Terkait
-
Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
-
Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat
-
Cegah Radikalisme, Pemerintah Standarisasi Mutu Semua Pesantren
-
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
-
Liliyana Natsir Berencana Kerja PNS atau Bisnis Usai Pensiun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara