Suara.com - Pemerintah berencana memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5 persen untuk zakat. Kementerian Agama punya alasan melakukan hal itu.
Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, rencana ini bertujuan untuk elaborasi. Pemerintah berupaya memfasilitasi pengumpulan zakat dari ASN muslim.
“Pemerintah itu ingin memfasilitasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi ASN muslim. Kami ingin mengklarifikasi dengan kabar yang beredar terkait pengumpulan zakat dari ASN muslim. Bahwa pemberitaan terkait dengan pemerintah ingin memaksa bahkan memotong dan memungut zakat itu menimbulkan berbagai konotasi," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2018).
Menurut Lukman, rencana ini bukan hal baru karena sudah ada landasan hukumnya. Dasar hukum itu diambil dari UU 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.
“Apa yang sedang kami lakukan bukan barang baru karena ya untuk lebih mengaktualisasikan potensi dana zakat yang besar. Potensi yang dimiliki ASN muslim bisa dioptimalkan dengan baik. Digarisbawahi, nggak ada kewajiban tapi yang ada pemerintah memfasilitasi khususnya ASN muslim untuk menunaikan ibadah dengan menyisihkan pendapatannya," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya nanti, akan ada akad atau surat perjanjian persetujuan untuk dipotong zakat atau tidak. Namun, pengelolaannya akan diukur dari gaji ASN secara utuh kemudian diukur aturan nishab.
"Nilai nishab per bulan sekitar Rp 4,1 juta sekian. Ini belum jadi ketentuan. Ini masih sebatas wacana karena masih mendengar berbagai masukan," tutur Lukman.
Selanjutnya, dana zakat itu akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga-lembaga amil zakat dari ormas Islam. Lantas dana zakat itu akan digunakan untuk kepentingan bersama yang diarahkan untuk pendidikan, membangun lembaga pendidikan, untuk membangun rumah sakit atau untuk kesehatan serta bantuan peristiwa bencana alam.
Baca Juga: Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
Berita Terkait
-
Menteri Agama: PNS Bisa Tolak Gajinya Dipotong untuk Zakat
-
Ini Tanggapan Sri Mulyani Soal Gaji PNS Dipotong untuk Zakat
-
Cegah Radikalisme, Pemerintah Standarisasi Mutu Semua Pesantren
-
PNS Dilarang Like Konten Calon Kepala Daerah di Media Sosial
-
Liliyana Natsir Berencana Kerja PNS atau Bisnis Usai Pensiun
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!