Suara.com - Polisi masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seorang pegawai negeri sipil Kementerian Kesehatan berinisial IH.
Dari hasil pemeriksaan seorang pengedar berinisial U yang telah diringkus, narkoba tersebut berasal dari AL, pelaku yang masih kini masih buron.
"Hasil interogasi U, barang bukti sabu diterima dari AL. Sekarang masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Calvjin Simanjuntak menambahkan, peredaran narkoba jaringan ini dikendalikan narapidana berinsial PNG alias FA yang kini meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Dikendalikan oleh PNG alias FA," kata Calvijn saat dikonfirmasi secara terpisah.
Sebelumnya, polisi meringkus IH saat mengendarai mobil di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,9 gram di dalam dasboard mobil pelaku. Barang haram itu ditemukan di dalam botol minumam bervitamin.
IH diduga habis mengonsumsi sabu karena saat ditangkap dalam kondisi masih dipengaruhi narkoba.
Tak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan meringkus U yang berpesan sebagai pemasok narkoba ke IH di kediamanya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (6/2/2018). Dari penangkapan U, polisi menyita sabu-sabu seberat 15 gram.
Baca Juga: Jual Sabu ke Sekretaris DPRD, Kasat Narkoba Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga