Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 14.746 butir pil ekstasi dari tangan CA (36), warga Jalan Pulo Nangka Barat, Kelurahan Kayu, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta yang merupakan jaringan pengedar narkoba Medan-Aceh. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar di Medan, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus pil ekstasi tersebut berdasarkan dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Peristiwa tersebut berawal ketika pada Sabtu (27/1), BNNP Sumut mendapat informasi dari seorang warga bahwa ada kiriman paket pos udara berisi belasan ribu pil ekstasi dari Medan tujuan Jakarta.
Petugas BNNP Sumut yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan terhadap barang narkoba yang dikirimkan tersebut Ia mengatakan, keesekon harinya, Minggu (28/1) sekitar pukul 13.00 WIB, BNNP Sumut mendapatkan laporan bahwa paket tersebut beralamat di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara.
Sesaat barang yang berisi narkoba itu, dimasukan ke dalam mobil taxi yang ditumpangi tersangka, petugas BNNP Sumut langsung menangkap CA dan menyita barang bukti 14.746 pil ekstasi.
Dari pemeriksaan terhadap CA, tersangka mengaku telah dua kali mengirimkan pil ekstasi tersebut melalui paket pos udara.
"Akibat perbuatan itu, tersangka dikenakan melanggar Pasal 114, 112 Jo 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati, seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU