Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 14.746 butir pil ekstasi dari tangan CA (36), warga Jalan Pulo Nangka Barat, Kelurahan Kayu, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta yang merupakan jaringan pengedar narkoba Medan-Aceh. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar di Medan, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus pil ekstasi tersebut berdasarkan dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Peristiwa tersebut berawal ketika pada Sabtu (27/1), BNNP Sumut mendapat informasi dari seorang warga bahwa ada kiriman paket pos udara berisi belasan ribu pil ekstasi dari Medan tujuan Jakarta.
Petugas BNNP Sumut yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan terhadap barang narkoba yang dikirimkan tersebut Ia mengatakan, keesekon harinya, Minggu (28/1) sekitar pukul 13.00 WIB, BNNP Sumut mendapatkan laporan bahwa paket tersebut beralamat di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara.
Sesaat barang yang berisi narkoba itu, dimasukan ke dalam mobil taxi yang ditumpangi tersangka, petugas BNNP Sumut langsung menangkap CA dan menyita barang bukti 14.746 pil ekstasi.
Dari pemeriksaan terhadap CA, tersangka mengaku telah dua kali mengirimkan pil ekstasi tersebut melalui paket pos udara.
"Akibat perbuatan itu, tersangka dikenakan melanggar Pasal 114, 112 Jo 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati, seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!