Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 14.746 butir pil ekstasi dari tangan CA (36), warga Jalan Pulo Nangka Barat, Kelurahan Kayu, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta yang merupakan jaringan pengedar narkoba Medan-Aceh. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar di Medan, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus pil ekstasi tersebut berdasarkan dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Peristiwa tersebut berawal ketika pada Sabtu (27/1), BNNP Sumut mendapat informasi dari seorang warga bahwa ada kiriman paket pos udara berisi belasan ribu pil ekstasi dari Medan tujuan Jakarta.
Petugas BNNP Sumut yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan terhadap barang narkoba yang dikirimkan tersebut Ia mengatakan, keesekon harinya, Minggu (28/1) sekitar pukul 13.00 WIB, BNNP Sumut mendapatkan laporan bahwa paket tersebut beralamat di Apartemen Green Bay Pluit Jakarta Utara.
Sesaat barang yang berisi narkoba itu, dimasukan ke dalam mobil taxi yang ditumpangi tersangka, petugas BNNP Sumut langsung menangkap CA dan menyita barang bukti 14.746 pil ekstasi.
Dari pemeriksaan terhadap CA, tersangka mengaku telah dua kali mengirimkan pil ekstasi tersebut melalui paket pos udara.
"Akibat perbuatan itu, tersangka dikenakan melanggar Pasal 114, 112 Jo 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati, seumur hidup, dan paling ringan 20 tahun penjara," kata Kepala BNNP Sumut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP