Suara.com - Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Iptu YT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD SBB berinisial MT.
"Ditresnarkoba Polda Maluku telah menetapkan Iptu YT sebagai tersangka setelah dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Kantor Satres narkoba Polres SBB dan menemukan sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Rum Ohoirat, Rabu (7/2/2018).
Penetapan YT sebagai tersangka setelah Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Tien Tabero pada 3 Februari 2018 memerintahkan stafnya bersama Propam Polda melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasat Narkoba Polres SBB di Piru.
"Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku menemukan uang tunai Rp3,6 juta saat melakukan penggeledahan di ruang kerja kasat dan saat diinterogiasi, yang bersangkutan mengaku sebagian uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba kepada MT," jelas Rum.
Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada yang bersangkuan, YT akhirnya mengaku telah menjual narkoba golongan satu jenis sabu-sabu kepada MT.
Selain menemukan uang tunai Rp3,6 juta, di ruang kasat narkoba Polres SBB ini juga ditemukan pil yang diduga mengandung Paracetamol, Carysoprodil dan Cafein sebanyak 10 butir yang dikemas dalam sebuah plastik bening.
Sebelumnya, Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp1,5 juta kepada MT. [Antara]
Berita Terkait
-
Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta
-
Ditinggal Rehab, Beby Prisillia Sampaikan Pesan Haru untuk Onadio Leonardo
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Beby Prisillia Ungkap Kerinduan untuk Onad yang Sedang Rehabilitasi
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan