Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mencari data pendukung, atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar Pranowo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah lebih dulu mengetahui mengenai hal tersebut. Hanya, tim KPK tengah mencari bukti pendukung soal penerimaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.
Novanto, dalam persidangan, mengatakan telah mendapat informasi dari Andi Agustinus, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani bahwa Ganjar menerima uang senilai USD520 ribu.
"Info mengenai itu berkali kali sudah disampaikan yah, jadi ada yang sampaikan kemudian, tetapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Agus menambahkan, KPK juga telah kantongi keterangan penerimaan uang oleh Ganjar dari saksi Miryam S Haryani.
Kendati begitu, Agus mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.
Sebelumnya, dalam persidangan Novanto mengaku mendapat informasi dari empat orang tersebut. Informasi tersebut menjadi alasan Novanto bertanya kepada kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Ngakak, Vicky Prasetyo Panggil Angel Lelga My Wifer
"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.
Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.
Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura