Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mencari data pendukung, atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar Pranowo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah lebih dulu mengetahui mengenai hal tersebut. Hanya, tim KPK tengah mencari bukti pendukung soal penerimaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.
Novanto, dalam persidangan, mengatakan telah mendapat informasi dari Andi Agustinus, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani bahwa Ganjar menerima uang senilai USD520 ribu.
"Info mengenai itu berkali kali sudah disampaikan yah, jadi ada yang sampaikan kemudian, tetapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Agus menambahkan, KPK juga telah kantongi keterangan penerimaan uang oleh Ganjar dari saksi Miryam S Haryani.
Kendati begitu, Agus mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.
Sebelumnya, dalam persidangan Novanto mengaku mendapat informasi dari empat orang tersebut. Informasi tersebut menjadi alasan Novanto bertanya kepada kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Ngakak, Vicky Prasetyo Panggil Angel Lelga My Wifer
"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.
Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.
Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali