Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mencari data pendukung, atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar Pranowo.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah lebih dulu mengetahui mengenai hal tersebut. Hanya, tim KPK tengah mencari bukti pendukung soal penerimaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.
Novanto, dalam persidangan, mengatakan telah mendapat informasi dari Andi Agustinus, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani bahwa Ganjar menerima uang senilai USD520 ribu.
"Info mengenai itu berkali kali sudah disampaikan yah, jadi ada yang sampaikan kemudian, tetapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
Agus menambahkan, KPK juga telah kantongi keterangan penerimaan uang oleh Ganjar dari saksi Miryam S Haryani.
Kendati begitu, Agus mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.
Sebelumnya, dalam persidangan Novanto mengaku mendapat informasi dari empat orang tersebut. Informasi tersebut menjadi alasan Novanto bertanya kepada kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).
Baca Juga: Ngakak, Vicky Prasetyo Panggil Angel Lelga My Wifer
"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.
Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.
Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.
Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis