Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencermati fakta persidangan terkait Setya Novanto yang mendengar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah terkait proyek KTP elektronik (KTP-e).
"Tadi kami juga dengar fakta persidangan seperti itu. Tentu saja fakta persidangan perlu dicermati terlebih dahulu. Misalnya, dikatakan Setya Novanto mendengar dari Andi Agustinus," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dilapori pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa Wakil Ketua Komisi II saat itu Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah 500 ribu dolar AS terkait proyek KTP elektronik.
"Waktu Andi (Narogong) ke rumah saya itu menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar (Badan Anggaran), dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September 500 ribu dolar AS, itu disampaikan kepada saya," kata Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Hal itu disampaikan Novanto terkait pertemuannya dengan Ganjar Pranowo di Bandara Ngurah Rai Bali sekitar tahun 2011-2012. Novanto dalam pertemuan itu menyampaikan "jangan galak-galak" dan "apakah sudah selesai" terkait dengan proyek KTP-e yang anggarannya sedang dibahas di Komisi II.
"Tentu kami harus lihat kesesuaian bukti satu dengan yang lainnya. Barulah kami bisa mendalami fakta-fakta persidangan tersebut," ucap Febri.
Lebih lanjut, Febri menyatakan jika memang Novanto ingin membuka peran pihak lain dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor dan juga dalam proses pemeriksaan dalam penyidikan kasus KTP-e maka akan sangat terbuka bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan.
"Meskipun keterangan tersebut harus kami kroscek dan kami pastikan kesesuaian atau tidak sesuainya dengan bukti-bukti atau saksi yang lain," ungkap Febri.
Dalam perkara ini Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e. Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Novanto dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran.
Total kerugian negara dalam kasus korupsi KTP-e mencapai Rp2,3 triliun. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733