Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Jumat (9/2/2018), mempersilakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menjalankan penyidikan terhadapnya atas kejahatan kemanusiaan. Dia juga mengatakan lebih memilih menghadapi regu tembak daripada dibui.
Kendati begitu, Duterte mempertanyakan apakah ICC memiliki wewenang untuk mendakwa dirinya atas kematian ribuan warga Filipina dalam perang yang dilancarkannya untuk memberantas narkoba.
Duterte membantah pernah memberikan perintah kepada kepolisian untuk membunuh para tersangka penjahat narkoba.
Jaksa ICC Fatou Bensouda pada Kamis (8/2/2018), mengatakan pemeriksaan awal dilakukan untuk melihat dua kemungkinan. Pertama apakah ICC memiliki wewenang untuk menyelidiki perang antinarkoba Duterte. Kedua, apakah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan atau tidak.
"Saya ingin mendapat kesempatan langka itu, berbicara dengan Anda. Hanya kita berdua di dalam ruangan," kata Duterte menanggapi pernyataan Bensouda seperti dikutip dari Antara.
"Saya sambut Anda. Kalau Anda ingin menganggap saya bersalah, silakan. Ya sudah. Cari negara yang menghadapkan orang dengan regu tembak dan saya siap," ujarnya lagi.
Sekitar 4.000 warga Filipina, yang sebagian besar dari kalangan miskin perkotaan, terbunuh oleh polisi dalam perang antinarkoba. Kebijakan itu merupakan gagasan Duterte dan telah mengkhawatirkan masyarakat internasional.
Berita Terkait
-
Filipina dan Kamboja Justru Lebih Baik dari Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23
-
Hasil FIBA U-16 Asia Cup 2025: Indonesia Kalah 60-65 dari Filipina
-
5 Pemain ASEAN di Bundesliga Sebelum Kevin Diks
-
KKP Sikat Habis! Kapal Filipina dengan Jaring Seluas 2 Lapangan Bola Ditangkap!
-
Kapasitas Pembangkit Naik 14%, Buah Manis Investasi Pertamina NRE di Perusahaan Energi Filipina CREC
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...