Suara.com - Ketua Tim Pengacara tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus kliennya. Saat ini Rizieq berstatus buronan.
"Ini kewenangan kepolisian untuk SP3 jika berkenan," ujar Eggi Sudjana di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Pihaknya tak mempermasalahkan polisi mengeluarkan SP3 atau tidak jika Rizieq pulang ke Indonesia. Namun ia berharap polisi tak menahan Rizieq.
"Kalau nggak keluar (SP3) habib (Rizieq) diapa-apain, ya resiko ribut sama umat," kata dia.
Maka dari itu, Eggi meminta pemerintah menghormati kepulangan Rizieq dan tidak menahan Rizieq jika tiba Indonesia.
"Kalau nanti hasil istikhoroh habib pulang tanggal 21 Februari, maka sudi kiranya pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, jajarannya, Kapolri, Polhukam dan semuanya hormatilah kehadirannya sebagai anak bangsa," ucap Eggi.
''Habib yang mengorbankan dirinya karena dicaci maki dan dibilang penakut, lebih baik habib mengatakan tak ingin mengorbankan adanya terjadi pertumpahan darah yang menimbulkan luka lebih besar," sambungnya.
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Di Polda Metro Jaya, Rizieq dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.
Selain itu, Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Istikharah Sebelum Putuskan Pulang ke Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
FPI Klaim Eks Pendemo Ahok Akan Sambut Kedatangan Rizieq Shihab
-
Rizieq Mau Pulang, Tiap Hari Polisi Cek Data Penumpang Pesawat
-
Serangan Jantung, Eggi Sudjana Pengacara Rizieq Dilarikan ke RS
-
Unggah Foto Rizieq Berbaju Sinterklas, Ini Kata Ade Armando
-
Polda Metro Jaya Bantah Biarkan Habib Rizieq Melarikan Diri
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual