Suara.com - Ketua Tim Pengacara tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus kliennya. Saat ini Rizieq berstatus buronan.
"Ini kewenangan kepolisian untuk SP3 jika berkenan," ujar Eggi Sudjana di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Pihaknya tak mempermasalahkan polisi mengeluarkan SP3 atau tidak jika Rizieq pulang ke Indonesia. Namun ia berharap polisi tak menahan Rizieq.
"Kalau nggak keluar (SP3) habib (Rizieq) diapa-apain, ya resiko ribut sama umat," kata dia.
Maka dari itu, Eggi meminta pemerintah menghormati kepulangan Rizieq dan tidak menahan Rizieq jika tiba Indonesia.
"Kalau nanti hasil istikhoroh habib pulang tanggal 21 Februari, maka sudi kiranya pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, jajarannya, Kapolri, Polhukam dan semuanya hormatilah kehadirannya sebagai anak bangsa," ucap Eggi.
''Habib yang mengorbankan dirinya karena dicaci maki dan dibilang penakut, lebih baik habib mengatakan tak ingin mengorbankan adanya terjadi pertumpahan darah yang menimbulkan luka lebih besar," sambungnya.
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Di Polda Metro Jaya, Rizieq dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.
Selain itu, Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Istikharah Sebelum Putuskan Pulang ke Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
FPI Klaim Eks Pendemo Ahok Akan Sambut Kedatangan Rizieq Shihab
-
Rizieq Mau Pulang, Tiap Hari Polisi Cek Data Penumpang Pesawat
-
Serangan Jantung, Eggi Sudjana Pengacara Rizieq Dilarikan ke RS
-
Unggah Foto Rizieq Berbaju Sinterklas, Ini Kata Ade Armando
-
Polda Metro Jaya Bantah Biarkan Habib Rizieq Melarikan Diri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI