Suara.com - Ketua Tim Pengacara tersangka kasus pornografi Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kepolisian mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus kliennya. Saat ini Rizieq berstatus buronan.
"Ini kewenangan kepolisian untuk SP3 jika berkenan," ujar Eggi Sudjana di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Sabtu (10/2/2018).
Pihaknya tak mempermasalahkan polisi mengeluarkan SP3 atau tidak jika Rizieq pulang ke Indonesia. Namun ia berharap polisi tak menahan Rizieq.
"Kalau nggak keluar (SP3) habib (Rizieq) diapa-apain, ya resiko ribut sama umat," kata dia.
Maka dari itu, Eggi meminta pemerintah menghormati kepulangan Rizieq dan tidak menahan Rizieq jika tiba Indonesia.
"Kalau nanti hasil istikhoroh habib pulang tanggal 21 Februari, maka sudi kiranya pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, jajarannya, Kapolri, Polhukam dan semuanya hormatilah kehadirannya sebagai anak bangsa," ucap Eggi.
''Habib yang mengorbankan dirinya karena dicaci maki dan dibilang penakut, lebih baik habib mengatakan tak ingin mengorbankan adanya terjadi pertumpahan darah yang menimbulkan luka lebih besar," sambungnya.
Rizieq melarikan diri ke Arab Saudi setelah terjerat beberapa kasus pidana di kepolisian. Nama Rizieq juga sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Di Polda Metro Jaya, Rizieq dan Firza Husein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.
Selain itu, Rizieq juga menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden RI Soekarno yang ditangani Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Habib Rizieq Akan Istikharah Sebelum Putuskan Pulang ke Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
FPI Klaim Eks Pendemo Ahok Akan Sambut Kedatangan Rizieq Shihab
-
Rizieq Mau Pulang, Tiap Hari Polisi Cek Data Penumpang Pesawat
-
Serangan Jantung, Eggi Sudjana Pengacara Rizieq Dilarikan ke RS
-
Unggah Foto Rizieq Berbaju Sinterklas, Ini Kata Ade Armando
-
Polda Metro Jaya Bantah Biarkan Habib Rizieq Melarikan Diri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
8 Yel-Yel Pramuka Paling Lucu dan Heboh Pakai Nada Lagu Anak, Dijamin Seru dan Bikin Semangat!
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir