Suara.com - Jaringan Gusdurian—kelompok pengembang ide Gus Dur (Abdurrahman Wahid)—mendesak aparat kepolisian menindak tegas pelaku penyerangan terhadap jemaat misa Gereja St Lidwina Bedog, Yogyakarta, Minggu (11/2/2018) pagi.
"Tindakan tegas tidak hanya bagi pelaku aksi intoleransi, namun juga otak di balik peningkatan aksi kekerasan ini, sesuai dengan instrumen hukum yang berlaku," kata Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid di Yogyakarta dan disiarkan Antara.
Menurut Alissa, hak merasa aman dan hak untuk beribadah adalah hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, karena itu pelanggaran terhadap hak-hak tersebut tidak dapat diterima.
"Oleh karena itu, tidak perlu ragu dan tidak takut kepada siapa pun dan kelompok manapun yang melakukan kekerasan serta melanggar hak-hak tersebut," kata dia.
Selain aparat keamanan, menurut dia, pemerintah dari tingkat pusat maupun tingkat kabupaten/kota perlu mengembangkan respons yang komprehensif untuk mengelola persoalan ini, terutama dengan mengaitkan dinamika politik di tahun 2018-2019 ini.
"Situasi ini tidak dapat dikelola dengan pendekatan kasus per kasus, namun perlu dilihat dan direspons secara menyeluruh," tuturnya.
Agar toleransi antarumat beragama bisa dilestarikan, Alissa juga berharap para pemuka agama mampu mengambil kepemimpinan aktif dalam memperkuat tali persaudaraan sebangsa di antara kelompok-kelompok umat beragama, utamanya di tingkat akar rumput.
"Masyarakat juga dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak, tidak mudah terprovokasi oleh sentimen-sentimen kebencian dan permusuhan, namun juga secara aktif bertindak dan tidak diam saat terjadi ketidakadilan dan penindasan," terangnya.
Berpijak dari peristiwa itu, Alissa menilai seluruh warga Negara Indonesia yang cinta perdamaian dan kesatuan bangsa lebih lantang menyuarakan kehendak dan cita-citanya untuk Bangsa yang Adil, Makmur, Sentosa.
Baca Juga: PPP: Penyerangan Gereja St Lidwina untuk Destabilisasi Pemerintah
"Kita tidak bisa sentosa, bila ketidakadilan masih merajalela. Sebagaimana Gus Dur telah menyampaikan bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah ilusi," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
PPP: Penyerangan Gereja St Lidwina untuk Destabilisasi Pemerintah
-
Suliyono Penyerang Gereja St Lidwina Ikrar Ingin Nikahi Bidadari
-
Gereja St Lidwina Diserang, Sultan HB X: Saya Sangat Sedih...
-
Sultan HB X Minta Penjagaan Tempat Ibadah Tak Cuma di Hari Besar
-
Marak Kekerasan Tokoh Agama, PBNU: Harus Dihentikan dan Dikutuk!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas