Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Senin (12/2/2018).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan anggota DPR Agun Gunandjar.
Keduanya terlihat sudah tiba di gedung pengadilan tipikor di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya kekinian masih berada di ruang tunggu saksi VIP.
Mengenai kasus proyek e-KTP, Jaksa KPK menyebut Agun pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR. Sedangkan Taufik merupakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ketika proyek itu bergulir.
Namun, baik Taufik maupun Agun, pernah menegaskan tidak menerima aliran uang sepeser pun terkait proyek e-KTP.
Sedangkan Novanto dalam persidangan sebelumnya, sempat mengakui mendapatkan informasi adanya aliran uang dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP lainnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ke Komisi II DPR.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi II dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sudah bersaksi di persidangan. Dalam kesaksiannya Ganjar membantah telah menerima uang dari proyek tersebut.
Namun, Novanto mengaku sudah mendalat informasi dari Andi Agustinus, Miryam S Haryani, Mustoko Weni, dan Ignatius Mulyono bahwa Ganjar sudah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana, uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," katanya saat menanggapi kesaksian Ganjar di persidangan, Kamis (8/2).
Baca Juga: Bagir Manan Sedih Ketua PWI Margiono 'Kampanyekan' Jokowi
Lebih lanjut Novanto menjelaskan latar belakang informasi yang didapatnya.
"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO