Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak untuk memberikan rekomendasi asimilasi kerja sosial untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Kami tidak akan memberikan rekomendasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/2/2018) seperti dikutip dari Antara.
Kepala Subbagian Pemberitaan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto sebelumnya menyatakan bahwa Kalapas Sukamiskin mengusulkan untuk memberikan asimilasi kepada Nazaruddin.
"Alasannya remisi sudah banyak sekali, ya harus imbang juga, kesalahan juga banyak kan," ujar Agus Rahardjo lagi.
Nazaruddin merupakan terpidana dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 serta suap proyek pengadaan yang dilakukan oleh PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara.
Nazaruddin dinilai telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Lokasi asimilasi Nazaruddin juga sudah ditentukan yaitu di sebuah pondok pensantren di Bandung, Jawa Barat.
Pengusulan asimilasi Nazaruddin oleh Kalapas Sukamiskin, Bandung diajukan pada 23 Desember 2017 karena dinilai telah menjalani dua per tiga masa hukuman pidananya terhitung sejak pertengahan Desember 2017.
Bekas pemilik Permai Grup itu sering mendapat remisi selama 2013-2017 yang keseluruhannya adalah 28 bulan.
Ia seharusnya baru dapat bebas murni pada 31 Oktober 2023, namun bila pembebasan bersyaratnya diterima, Nazaruddin dapat bebas pada sekitar 2020.
Sesuai PP Nomor 99 Tahun 2012 pasal 36A ayat 1 bahwa pertama asimilasi diberikan Menteri Hukum dan HAM setelah mendapat pertimbangan Dirjen PAS; kedua Dirjen PAS dalam memberikan pertimbangan dengan memperhatikan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan keadilan masyarakat; dan ketiga Dirjen PAS wajib meminta rekomendasi kepada instansi penegak hukum Kepolisian, Jaksa Agung, dan atau KPK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos