Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
4Play Club & Bar Lounge adalah nama baru bagi Hotel dan Griya Pihat Alexis. Sebelumnya, perizinan tempat usaha itu sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI pada 27 Oktober 2017 karena kasus prostitusi.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia enggan berspekulasi terkait dugaan terkait laporan dugaan prostitusi dari hasil investigasi salah satu media nasional.
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI," tutur dia.
Sandiaga menegaskan, adanya industri pariwisata, restoran harus menunjang perekonomian di DKI Jakarta. Meski begitu harus tetap mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Tapi kami mau juga ikut ketentuan Peraturan Undang-undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia minggu lalu juga hadir, bersama dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) dan asosiasi hiburan malam juga hadir. Bahwa mereka sebenarnya ingin patuh. Dan Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur benturkan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, dirinya menginginkan lapangan kerja tetap terbuka dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang terkena permasalahan prostitusi dan Narkoba.
"Karena pada ujungnya kamu mau lapangan kerja tetap terbuka. Dalam situasi kondisi analisasi yang sangat kondusif untuk tipe daripada hiburan yang ada di Jakarta, bahwa kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usut Tuntas Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Ketika ditanya apakah Pemprov memberikan sanksi jika ditemukan praktik prostitusi di Hotel Alexis dari hasil investigasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Kami ikut ketentuan dan peraturan. Semuanya bergerak berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana