Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
4Play Club & Bar Lounge adalah nama baru bagi Hotel dan Griya Pihat Alexis. Sebelumnya, perizinan tempat usaha itu sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI pada 27 Oktober 2017 karena kasus prostitusi.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia enggan berspekulasi terkait dugaan terkait laporan dugaan prostitusi dari hasil investigasi salah satu media nasional.
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI," tutur dia.
Sandiaga menegaskan, adanya industri pariwisata, restoran harus menunjang perekonomian di DKI Jakarta. Meski begitu harus tetap mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Tapi kami mau juga ikut ketentuan Peraturan Undang-undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia minggu lalu juga hadir, bersama dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) dan asosiasi hiburan malam juga hadir. Bahwa mereka sebenarnya ingin patuh. Dan Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur benturkan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, dirinya menginginkan lapangan kerja tetap terbuka dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang terkena permasalahan prostitusi dan Narkoba.
"Karena pada ujungnya kamu mau lapangan kerja tetap terbuka. Dalam situasi kondisi analisasi yang sangat kondusif untuk tipe daripada hiburan yang ada di Jakarta, bahwa kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usut Tuntas Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Ketika ditanya apakah Pemprov memberikan sanksi jika ditemukan praktik prostitusi di Hotel Alexis dari hasil investigasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Kami ikut ketentuan dan peraturan. Semuanya bergerak berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta