Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
4Play Club & Bar Lounge adalah nama baru bagi Hotel dan Griya Pihat Alexis. Sebelumnya, perizinan tempat usaha itu sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI pada 27 Oktober 2017 karena kasus prostitusi.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia enggan berspekulasi terkait dugaan terkait laporan dugaan prostitusi dari hasil investigasi salah satu media nasional.
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI," tutur dia.
Sandiaga menegaskan, adanya industri pariwisata, restoran harus menunjang perekonomian di DKI Jakarta. Meski begitu harus tetap mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Tapi kami mau juga ikut ketentuan Peraturan Undang-undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia minggu lalu juga hadir, bersama dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) dan asosiasi hiburan malam juga hadir. Bahwa mereka sebenarnya ingin patuh. Dan Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur benturkan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, dirinya menginginkan lapangan kerja tetap terbuka dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang terkena permasalahan prostitusi dan Narkoba.
"Karena pada ujungnya kamu mau lapangan kerja tetap terbuka. Dalam situasi kondisi analisasi yang sangat kondusif untuk tipe daripada hiburan yang ada di Jakarta, bahwa kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usut Tuntas Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Ketika ditanya apakah Pemprov memberikan sanksi jika ditemukan praktik prostitusi di Hotel Alexis dari hasil investigasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Kami ikut ketentuan dan peraturan. Semuanya bergerak berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme