Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov masih mendalami adanya dugaan praktik prostitusi di 4Play Club & Bar Lounge.
4Play Club & Bar Lounge adalah nama baru bagi Hotel dan Griya Pihat Alexis. Sebelumnya, perizinan tempat usaha itu sudah tidak diperpanjang Pemerintah DKI pada 27 Oktober 2017 karena kasus prostitusi.
"Kami menunggu laporan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bu Tinia (Tinia Budiati) yang masih terus mendalami," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Ia enggan berspekulasi terkait dugaan terkait laporan dugaan prostitusi dari hasil investigasi salah satu media nasional.
"Kami tak mau berspekulasi dan seperti yang pak gubernur sudah sampaikan, saya juga sudah katakan berkali-kali kami ingin Industri pariwisata, restoran, menunjang perekonomian DKI," tutur dia.
Sandiaga menegaskan, adanya industri pariwisata, restoran harus menunjang perekonomian di DKI Jakarta. Meski begitu harus tetap mengikuti ketentuan peraturan dan undang-undang.
"Tapi kami mau juga ikut ketentuan Peraturan Undang-undang dan ini yang diberikan masukan dari persatuan hotel dan restoran Indonesia minggu lalu juga hadir, bersama dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia) dan asosiasi hiburan malam juga hadir. Bahwa mereka sebenarnya ingin patuh. Dan Keinginan mereka itu adalah berkomunikasi dan berdialog tanpa ada usaha membentur benturkan pemerintah dan pengusaha," jelasnya.
Sandiaga menambahkan, dirinya menginginkan lapangan kerja tetap terbuka dan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang terkena permasalahan prostitusi dan Narkoba.
"Karena pada ujungnya kamu mau lapangan kerja tetap terbuka. Dalam situasi kondisi analisasi yang sangat kondusif untuk tipe daripada hiburan yang ada di Jakarta, bahwa kami tidak ingin lagi ada hiburan malam yang rentan terkena permasalahan prostitusi dan narkoba," ucap Sandiaga.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Usut Tuntas Penyerangan Gereja Santa Lidwina
Ketika ditanya apakah Pemprov memberikan sanksi jika ditemukan praktik prostitusi di Hotel Alexis dari hasil investigasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Kami ikut ketentuan dan peraturan. Semuanya bergerak berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate