Suara.com - Tim Satuan Tugas Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 239,789 kilogram dan 30 ribu pil ekstasi dari Malaysia. Narkoba tersebut disimpan di sebuah pergudangan di Komplek Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan barang haram tersebut dikendalikan seorang narapidana di sebuah Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jakarta bernama Indrawan alias Alun. Alun melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel dari dalam lapas.
Tito menjelaskan cara kerja Indrawan dengan memberikan perintah kepada pelaku lain bernama Andi dan Joni untuk menjaga gudang tersebut yang berisi narkotika. Saat dilakukan penggerebakan gudang tersebut oleh petugas, ditemukan sabu yang disembunyikan didalam 12 mesin cuci. Dibungkus sebanyak 228 plastik dan pil ekstasi dibungkus dengan enam plastik.
"Itu juga kami amankan pelaku Joni ditangkap di gudang yang menyimpan 12 mesin cuci berisi sabu dan ekstasi. Tak berselang lama Andi ditangkap di Jalan Raya Perancis Dadap, Kosambi Tangerang," kata Tito, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Kemudian Tito memerintahkan untuk dilakukan interogasi terhadap Joni. Dari interogasi, diperoleh informasi bawa penyelundupan dilakukan oleh Warga Negara Malaysia bernama Lim To Hing yang berkomunikasi langsung dengan Indrawan.
Lim To Hing dibekuk oleh polisi saat berada di Teminal Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (9/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ketika, Lim to Hing dibawa untuk menunjukan jaringannya di Dadap, Tanggerang, ternyata Lim melakukan perlawanan dengan mengambil senjata petugas.
"Ketika ditengah jalan dia (pelaku) berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur. Polisi pun menembak dia. Ketika dilarikan ke rumah sakit dia tewas," ujar Tito
Tito mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk mencegah kejahatan yang berasal dari dalam lapas.
"Saya sudah sampaikan kepada pak Yasonna Laoly untuk mencegah adanya pelaku kejahatan dari dalam lapas. Ini ada beberapa kelemahan di lapas sehingga mereka mendapatkan akses yang mudah melakukan kejahatan lain seperti narkoba dan teroris," kata Tito.
Tito menambahkan dengan para narapidana dapat melakukan komunikasi didalam lapas dengan bebas, mereka berpeluang dapat mengatur kejahatan meski mereka didalam lapas.
"Itu mereka bisa menggunakan ponsel, entah bermain bersama oknum atau lengah. Kami sampaikan ke menkumham dan dirjen lapas untuk mencegah ini semua," ujar Tito.
Selain itu, Tito mengintruksikan kepada jajarannya untuk tegas dalam menindak pengedar narkotika. Meskipun itu dilakukan dengan melumpuhkan para pelaku.
"Tindak tegas pada bandar-bandar narkoba. Kalau lawan tembak mati. Kalau orang asing, melawan dikit tindak tegas tembak," kata Tito.
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN