Suara.com - Secara resmi, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD melalui rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Pantauan Suara.com, setelah Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas membacakan laporan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon selaku pimpinan sidang minta pendapat seluruh Fraksi apakah RUU MD3 bisa disahkan.
"Apakah revisi Undang-undang MD3 dapat disetujui?" tanya Fadli Zon dan dijawab "setuju" oleh semua anggota DPR yang ada di ruang sidang.
Fadli kemudian mengetuk palu sidang bertanda revisi Undang-Undang MD3 telah disepakati.
Sebelum disahkan, Fraksi Nasdem dan PPP melakukan interupsi atas rencana pengesahan RUU MD3 itu. Karena interupsinya tak digubris, kedua Fraksi pun melakukan aksi walk out.
"Substansi-substansi yang ada di dalam draf revisi yang akan kita setujui hari ini, terlalu banyak hal-hal absurd, terlalu banyak kepentingan-kepentingan kelompok," kata Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate sebelum WO dari ruang sidang.
Johnny juga sempat meminta agar pengesahan revisi UU MD3 ditunda, sebab di dalamnya terdapat klausul yang dinilai akan membuat citra DPR semakin buruk di mata publik.
"Setelah kami baca, di dalam revisi ini ternyata terbuka peluang akan terbentuknya oligarki kekuasaan di DPR RI. Terbuka peluang DPR RI akan semakin dibenci masyarakat dan citra DPR akan semakin buruk," ujar Johnny.
Pernyataan Johnny ditambahkan oleh anggota Fraksi Nasdem lainnya, Hamdani. Menurut dia, pengesahan revisi UU MD3 harus ditunda untuk menjaga citra DPR di mata publik.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang memimpin sidang menyatakan sidang tetap dilanjutkan. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi Nasdem bergegas keluar ruangan.
Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Atgas kemudian membacakan poin-poin revisi UU MD3.
Tidak lama kemudian, Fraksi PPP juga melakukan aksi serupa. Fraksi PPP juga menolak pengesahan RUU MD3 dan meminta agar dilakukan penundaan terlebih dahulu.
"Kami dari PPP menyatakan tidak dapat menyetujui pengesahan revisi RUU MD3 . Kami tidak pernah menjawab apapun keputusan bapak ibu sekalian. Kami dalam proses keputusan menyatakan walk out," kata Ketua Fraksi PPP Reny Marlinawati.
Merekapun bergegas keluar ruangan sambil menyalami setiap anggota DPR lain yang dilewati.
Berita Terkait
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
316 Anggota Hadir, Dasco Buka Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Tahun Sidang 2026-2027
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Tinggal di Pulau Kecil hingga Perbatasan Tak Boleh Bikin Rakyat Jauh dari Negara
-
Jelang Reses, DPR Kebut RUU Pusat Finansial hingga Kerja Sama Pertahanan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Dudung Tegaskan Ulta Levenia Bukan Bagian KSP: Bencana Alam Kehendak yang Kuasa
-
Laki-laki Juga Butuh Lip Balm, Ini 5 Rekomendasi Lip Balm yang Bisa Digunakan Pria
-
Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad
-
TelkomGroup Perkuat Pengelolaan Aset Properti, Kepentingan Perusahaan Tetap Jadi Prioritas
-
Apa Manfaat Cuci Muka Pakai Sabun Pepaya? Ini 3 Rekomendasi Produk Sesuai Review
-
Mengenal Badabida, Lulur Ketan Hitam Warisan Perempuan Kaili Sulawesi Tengah
-
Dua Kali Gagal CASN, Andika Gugat UU Polri karena Kurangi Kesempatan Sipil di Pemerintah
-
Ironi Yogyakarta, Termasuk Provinsi Paling Bahagia Tapi Catat Suicide Tertinggi RI
-
Bukan Cuma Tangguh, REDMI Note 17 Series Tampil Premium dengan Layar Lebih Imersif
-
Ulasan Buku Modal Ngeblog Bisa Sampai Yurop: Meraih Peluang Lewat Tulisan