Suara.com - Secara resmi, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD melalui rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Pantauan Suara.com, setelah Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas membacakan laporan, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon selaku pimpinan sidang minta pendapat seluruh Fraksi apakah RUU MD3 bisa disahkan.
"Apakah revisi Undang-undang MD3 dapat disetujui?" tanya Fadli Zon dan dijawab "setuju" oleh semua anggota DPR yang ada di ruang sidang.
Fadli kemudian mengetuk palu sidang bertanda revisi Undang-Undang MD3 telah disepakati.
Sebelum disahkan, Fraksi Nasdem dan PPP melakukan interupsi atas rencana pengesahan RUU MD3 itu. Karena interupsinya tak digubris, kedua Fraksi pun melakukan aksi walk out.
"Substansi-substansi yang ada di dalam draf revisi yang akan kita setujui hari ini, terlalu banyak hal-hal absurd, terlalu banyak kepentingan-kepentingan kelompok," kata Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate sebelum WO dari ruang sidang.
Johnny juga sempat meminta agar pengesahan revisi UU MD3 ditunda, sebab di dalamnya terdapat klausul yang dinilai akan membuat citra DPR semakin buruk di mata publik.
"Setelah kami baca, di dalam revisi ini ternyata terbuka peluang akan terbentuknya oligarki kekuasaan di DPR RI. Terbuka peluang DPR RI akan semakin dibenci masyarakat dan citra DPR akan semakin buruk," ujar Johnny.
Pernyataan Johnny ditambahkan oleh anggota Fraksi Nasdem lainnya, Hamdani. Menurut dia, pengesahan revisi UU MD3 harus ditunda untuk menjaga citra DPR di mata publik.
Namun, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon yang memimpin sidang menyatakan sidang tetap dilanjutkan. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi Nasdem bergegas keluar ruangan.
Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Atgas kemudian membacakan poin-poin revisi UU MD3.
Tidak lama kemudian, Fraksi PPP juga melakukan aksi serupa. Fraksi PPP juga menolak pengesahan RUU MD3 dan meminta agar dilakukan penundaan terlebih dahulu.
"Kami dari PPP menyatakan tidak dapat menyetujui pengesahan revisi RUU MD3 . Kami tidak pernah menjawab apapun keputusan bapak ibu sekalian. Kami dalam proses keputusan menyatakan walk out," kata Ketua Fraksi PPP Reny Marlinawati.
Merekapun bergegas keluar ruangan sambil menyalami setiap anggota DPR lain yang dilewati.
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Gelar Rapat Paripurna Khusus, Puan Maharani Paparkan Capaian Kerja DPR Tahun 20242025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi