Suara.com - Pejabat Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, Neni Kurniati menegaskan, Adelina (26), pembantu WNI yang meninggal setelah disiksa oleh majikannya, telah bekerja dengan majikannya sejak Desember 2014.
Neni, di Pulau Penang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan dari pembantu tersebut bahwa dia telah disiksa.
"Kami tidak pernah menerima keluhan darinya sejak pertama kali bekerja untuk majikannya lebih dari tiga tahun yang lalu," katanya saat ditemui di Unit Forensik Rumah Sakit Seberang Jaya.
Menurut Neni, Adelina memiliki paspor yang masih berlaku namun pihaknya akan memeriksa ke Departemen Imigrasi untuk mengetahui apakah dia memiliki izin kerja yang benar.
Paspornya juga menunjukkan bahwa dia berasal dari Nusa Tenggara Timur dan bukan Medan seperti yang dilaporkan.
Sementara itu polisi sudah menahan ibu dari kedua pelaku dalam kasus pembantu yang meninggal karena disiksa majikannya tersebut.
Ketua Polisi Daerah Seberang Perai Tengah, Asisten Komisioner Nik Ros Azhan Nik Ab Hamid mengatakan perempuan berumur 60 tahun tersebut ditahan Firma Hukum Guaman di Jalan Green Hall di Georgetown pada jam 14.30 petang tadi.
Pelaku mengunjungi Firma Guaman itu untuk mendapatkan layanan hukum untuk membebaskan dua anaknya yang ditahan.
Polisi turut mengkonfirmasi kematian korban yang diketahui bernama Adelina Lisao akibat kegagalan organ yang disebabkan kekurangan darah.
Nik Ros Azhan mengatakan, pemeriksaan jenazah yang diketuai Dr Amir Saad Abdul Rahim di Hospital Seberang Jaya mendapatkan informasi bahwa korban diyakini diabaikan kondisinya sehingga kehilangan banyak darah. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Peduli Status Non-Aktif, Uya Kuya Terbang ke Jember Sambut Jenazah PMI dari Hong Kong
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
CEK FAKTA: Bantuan TKI Rp680 Juta dari Uang Korupsi Gula, Awas Modus
-
Rumah Mewah Pasha Ungu di Bogor Dikepung Banjir, Warga Turun Tangan Selamatkan Perabotan
-
CEK FAKTA: Benarkah TKI Seluruh Dunia Dapat BSU Rp 100 Juta? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO