Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima rekomendasi atas hasil penyelidikan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK oleh DPR. Setelah dipelajari, KPK menyatakan tak setuju dengan sejumlah temuan dan rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Hak Angket tersebut.
KPK tetap menghormati fungsi pengawasan DPR dan juga putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Meskipun KPK berbeda pendapat dan tidak setuju dengan sejumlah temuan dan rekomendasi pansus. Namun dalam konteks hubungan kelembagaan kami hargai sejumlah poin di laporan tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
KPK sudah mengirim surat dan lampiran penjelasan sebanyak 13 halaman kepada DPR, Selasa (13/2/2018) kemarin. Dalam lampiran tersebut dijabarkan mengenai aspek kelembagaan, kewenangan KPK, pengelolaan SDM dan keuangan.
"Informasi ini perlu disampaikan ke publik agar masyarakat menerima informasi secara berimbang dan proporsional," katanya.
KPK mengajak DPR untuk melakukan langkah yang lebih substansial dan berdampak luas bagi kebaikan masyarakat. Selain itu, KPK juga mengajak DPR untuk mencegah pelemahan terhadap KPK.
Menurut Febri, masih ada tugas bersama DPR untuk menguatkan pemberantasan korupsi, yaitu melakukan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset, Pengawasan Administrasi Pemerintah dan Pembatasan Transaksi Tunai juga perlu menjadi perhatian.
Febri melanjutkan, tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi, termasuk tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah serta pemangku kepentingan lain.
Baca Juga: Bamsoet Klaim Rekomendasi Pansus Angket DPR Perkuat KPK
"Jadi ketika bicara tentang pemberantasan korupsi, haruslah dilihat sebagai kerja bersama," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan