News / Nasional
Kamis, 15 Februari 2018 | 13:02 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Inna dikabarkan telah menyerahkan uang Rp200 juta kepada Nyono hingga Desember 2017. Uang suap itu, diduga kuat bakal digunakan Nyono untuk maju kembali sebagai calon pada Pilkada Jombang 2018.

Load More