Suara.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Nu'man Abdul Hakim membongkar kemunculan istilah 'gajah' dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nu'man, istilah tersebut digunakan oleh mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar untuk menyebut pihak yang berperan penting dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Hal itu disampaikan Nu'man saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tedakwa Setya Novanto.
Nu'man awalnya mempertanyakan penyelenggara proyek e-KTP yang dinilai tak dikelola secara profesional kepada Agun. Pasalnya, mantan anggota Komisi II ini mengaku sudah dua kali mengalami gagal saat melakukan proses perekaman.
"Kemudian Pak Agun jawab kemungkinan gajah-gajah, (dia pesan) jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," kata Nu'man di pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Ia tak menanyakan lebih lanjut siapa 'gajah' yang dimaksud Agun. Ia hanya berasumsi jika istilah tersebut ditujukan ke pihak kementerian. Nu'man pun tak merinci kementerian mana yang dimaksud. Namun, dalam proyek ini, kementerian berwenang yang mengerjakan proyek ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Agun nggak sebutkan, tapi saya tafsirkan kira-kira kementerian lah yang memengaruhi," katanya.
Selain Agun, ia juga menyebut pernah mendapat pesan dari mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Saat itu, Ganjar sempat mengingatkan dirinya agar tak menerima apapun terkait proyek e-KTP
"Pak Ganjar pernah sampaikan, 'Kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima'. Saya bilang, 'Oh iya', itu disampaikan sambil jalan aja. Termasuk uang," katanya.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029