Suara.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Nu'man Abdul Hakim membongkar kemunculan istilah 'gajah' dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nu'man, istilah tersebut digunakan oleh mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar untuk menyebut pihak yang berperan penting dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Hal itu disampaikan Nu'man saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tedakwa Setya Novanto.
Nu'man awalnya mempertanyakan penyelenggara proyek e-KTP yang dinilai tak dikelola secara profesional kepada Agun. Pasalnya, mantan anggota Komisi II ini mengaku sudah dua kali mengalami gagal saat melakukan proses perekaman.
"Kemudian Pak Agun jawab kemungkinan gajah-gajah, (dia pesan) jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," kata Nu'man di pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Ia tak menanyakan lebih lanjut siapa 'gajah' yang dimaksud Agun. Ia hanya berasumsi jika istilah tersebut ditujukan ke pihak kementerian. Nu'man pun tak merinci kementerian mana yang dimaksud. Namun, dalam proyek ini, kementerian berwenang yang mengerjakan proyek ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Agun nggak sebutkan, tapi saya tafsirkan kira-kira kementerian lah yang memengaruhi," katanya.
Selain Agun, ia juga menyebut pernah mendapat pesan dari mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Saat itu, Ganjar sempat mengingatkan dirinya agar tak menerima apapun terkait proyek e-KTP
"Pak Ganjar pernah sampaikan, 'Kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima'. Saya bilang, 'Oh iya', itu disampaikan sambil jalan aja. Termasuk uang," katanya.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'