Suara.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Nu'man Abdul Hakim membongkar kemunculan istilah 'gajah' dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nu'man, istilah tersebut digunakan oleh mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar untuk menyebut pihak yang berperan penting dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Hal itu disampaikan Nu'man saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tedakwa Setya Novanto.
Nu'man awalnya mempertanyakan penyelenggara proyek e-KTP yang dinilai tak dikelola secara profesional kepada Agun. Pasalnya, mantan anggota Komisi II ini mengaku sudah dua kali mengalami gagal saat melakukan proses perekaman.
"Kemudian Pak Agun jawab kemungkinan gajah-gajah, (dia pesan) jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," kata Nu'man di pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Ia tak menanyakan lebih lanjut siapa 'gajah' yang dimaksud Agun. Ia hanya berasumsi jika istilah tersebut ditujukan ke pihak kementerian. Nu'man pun tak merinci kementerian mana yang dimaksud. Namun, dalam proyek ini, kementerian berwenang yang mengerjakan proyek ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Agun nggak sebutkan, tapi saya tafsirkan kira-kira kementerian lah yang memengaruhi," katanya.
Selain Agun, ia juga menyebut pernah mendapat pesan dari mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Saat itu, Ganjar sempat mengingatkan dirinya agar tak menerima apapun terkait proyek e-KTP
"Pak Ganjar pernah sampaikan, 'Kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima'. Saya bilang, 'Oh iya', itu disampaikan sambil jalan aja. Termasuk uang," katanya.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045