Suara.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan Nu'man Abdul Hakim membongkar kemunculan istilah 'gajah' dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Menurut Nu'man, istilah tersebut digunakan oleh mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar untuk menyebut pihak yang berperan penting dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Hal itu disampaikan Nu'man saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP dengan tedakwa Setya Novanto.
Nu'man awalnya mempertanyakan penyelenggara proyek e-KTP yang dinilai tak dikelola secara profesional kepada Agun. Pasalnya, mantan anggota Komisi II ini mengaku sudah dua kali mengalami gagal saat melakukan proses perekaman.
"Kemudian Pak Agun jawab kemungkinan gajah-gajah, (dia pesan) jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," kata Nu'man di pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Ia tak menanyakan lebih lanjut siapa 'gajah' yang dimaksud Agun. Ia hanya berasumsi jika istilah tersebut ditujukan ke pihak kementerian. Nu'man pun tak merinci kementerian mana yang dimaksud. Namun, dalam proyek ini, kementerian berwenang yang mengerjakan proyek ini adalah Kementerian Dalam Negeri.
"Pak Agun nggak sebutkan, tapi saya tafsirkan kira-kira kementerian lah yang memengaruhi," katanya.
Selain Agun, ia juga menyebut pernah mendapat pesan dari mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo. Saat itu, Ganjar sempat mengingatkan dirinya agar tak menerima apapun terkait proyek e-KTP
"Pak Ganjar pernah sampaikan, 'Kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini, Pak Nu'man jangan mau terima'. Saya bilang, 'Oh iya', itu disampaikan sambil jalan aja. Termasuk uang," katanya.
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia