Suara.com - Ratusan mantan tahanan politik maupun narapidana politik dari seluruh Aceh menuntut hak mereka yang hingga kini belum diberikan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai ratusan mantan tapol/napol di Kantor Badan Reintegrasi Aceh di Banda Aceh, hari ini.
Dalam aksi dikawal aparat kepolisian tersebut, massa membentang spanduk bertuliskan "Pemerintah Aceh harus memastikan hak-hak tapol/napol sesuai MoU Helsinki."
Ketua Tapol/Napol Aceh T. Muhammad mengatakan hak mereka yang belum dipenuhi pemerintah di antaranya rumah layak huni, lahan pertanian atau perkebunan seluas dua hektar, jaminan sosial, dan lapangan pekerjaan.
"Hak-hak kami tersebut tertuang dalam nota kesepakatan damai RI dan GAM atau dikenal dengan MoU Helsinki. Sejak Mou Helsinki ditandatangani, hak-hak tersebut tidak pernah diberikan," kata Muhammad.
Didamping Musdar Aji dan Musdar A yang juga Sekretaris dan Bendahara Tapol/Napol Aceh, Muhammad mengatakan kedatangan mereka ke Kantor BRA menuntut kejelasan kapan hak tersebut diberikan.
"Ada 500 tapol/napol dari seluruh Aceh mengikuti aksi ini. Kami akan bertahan di tempat ini hingga ada kejelasan kapan hak-hak kami yang diamanatkan dalam MoU Helsinki diberikan," ujar Muhammad.
Sementara itu, Sekretaris Tapol/Napol Aceh Musdar Aji menyebutkan, hak-hak tersebut merupakan proses reintegrasi mantan tapol/napol ke dalam masyarakat. Dan itu dituangkan dalam butir-butir MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005.
Dalam MoU Helsinki disebutkan bahwa setiap orang yang telah diberikan amnesti atau dibebaskan dari lembaga permasyarakatan atau tempat penahanan lainnya akan memperoleh semua hak politik, ekonomi, dan sosial.
"Selain itu juga disebutkan menerima lahan pertanian, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh. Hak-hak inilah yang kami tuntut karena belum pernah diberikan," kata Musdar Aji. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu