Suara.com - Ratusan mantan tahanan politik maupun narapidana politik dari seluruh Aceh menuntut hak mereka yang hingga kini belum diberikan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi damai ratusan mantan tapol/napol di Kantor Badan Reintegrasi Aceh di Banda Aceh, hari ini.
Dalam aksi dikawal aparat kepolisian tersebut, massa membentang spanduk bertuliskan "Pemerintah Aceh harus memastikan hak-hak tapol/napol sesuai MoU Helsinki."
Ketua Tapol/Napol Aceh T. Muhammad mengatakan hak mereka yang belum dipenuhi pemerintah di antaranya rumah layak huni, lahan pertanian atau perkebunan seluas dua hektar, jaminan sosial, dan lapangan pekerjaan.
"Hak-hak kami tersebut tertuang dalam nota kesepakatan damai RI dan GAM atau dikenal dengan MoU Helsinki. Sejak Mou Helsinki ditandatangani, hak-hak tersebut tidak pernah diberikan," kata Muhammad.
Didamping Musdar Aji dan Musdar A yang juga Sekretaris dan Bendahara Tapol/Napol Aceh, Muhammad mengatakan kedatangan mereka ke Kantor BRA menuntut kejelasan kapan hak tersebut diberikan.
"Ada 500 tapol/napol dari seluruh Aceh mengikuti aksi ini. Kami akan bertahan di tempat ini hingga ada kejelasan kapan hak-hak kami yang diamanatkan dalam MoU Helsinki diberikan," ujar Muhammad.
Sementara itu, Sekretaris Tapol/Napol Aceh Musdar Aji menyebutkan, hak-hak tersebut merupakan proses reintegrasi mantan tapol/napol ke dalam masyarakat. Dan itu dituangkan dalam butir-butir MoU Helsinki yang ditandatangani 15 Agustus 2005.
Dalam MoU Helsinki disebutkan bahwa setiap orang yang telah diberikan amnesti atau dibebaskan dari lembaga permasyarakatan atau tempat penahanan lainnya akan memperoleh semua hak politik, ekonomi, dan sosial.
"Selain itu juga disebutkan menerima lahan pertanian, pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh. Hak-hak inilah yang kami tuntut karena belum pernah diberikan," kata Musdar Aji. [Antara]
Tag
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bursa Mineral Akan Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi di 2027
-
DPR Kaji Usul Prabowo Bentuk Pengadilan AD Hoc Adili Pengurus BUMN
-
Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?