Suara.com - Penyelundupan sabu seberat 1,6 ton asal Tiongkok yang digagalkan tim Bea Cukai bersama Satgas Merah Putih di Perairan Kepulauan Riau, rencananya dibawa ke Pulau Jawa.
"Dari hasil analisis, ke arah Jawa," kata Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata di Batam, hari ini.
Namun, ia belum bisa memastikan karena kasus itu masih dalam pengembangan.
Tim telah menyusur seluruh kapal, dan hasilnya menemukan sabu seberat 1,622 ton bruto.
"Kami sudah turun lagi, menyisir setiap sudut kapal, 'clear' tidak ada indikasi lagi," kata dia.
Anjing pelacak K9 yang diturunkan untuk menjejak bau barang haram itu juga tidak mengindikasikan ada sabu yang masih tersimpan di sudut tersembunyi.
Sementara itu, Bea dan Cukai Batam menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,622 ton bersama 4 tersangka warga negara Tiongkok ke Bareskrim Polri.
"Ini proses formal, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Mabes Polri. Karena penindakan kemarin dilakukan bersama-sama Bea Cukai dan Polri," kata Susila Brata.
Ia menyatakan surat penindakan diterbitkan Bea Cukai Batam, sehingga perlu ada penyerahan barang bukti dan tersangka.
Tahapan selanjutnya, kasus itu memasuki penyidikan oleh Bareskrim.
"Berikutnya penyidikan, kami serahkan pada Mabes Polri. Sampai di lapangan penyidikan sepenuhnya dilanjutkan ke Mabes," kata dia.
Sebelumnya, Satgas Merah Putih Mabes Polri bersama aparat Bea dan Cukai mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).
Kapolda Kepri Irjend Pol Didit Widjanardi penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.
Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu sejumlah 1,6 ton. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
Detik-detik Kurir 1 Kg Sabu di Depok Gemetar Dicokok Polisi, Ngakunya Cuma jadi 'Kuda'
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut