Suara.com - Nasib sial dialami dua pemuda bernama Bayu Setiawan dan M. Arif. Nekat mencuri tas dari dalam mobil, pemuda berusia 23 dan 25 tahun itu harus merasakan dinginnya lantai penjara Polsek Kelapa Dua, Tangerang.
Pelaku kepergok warga saat tengah beraksi di Jalam Empu Tantular Raya, Bencongan, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (19/2/2018) malam. Tanggung sudah berhasil memecahkan kaca jendela mobil yang terparkir di lokasi, Pelaku pun mengambil tas tangan berwarna biru dari dalam mobil sebelum tancap gas dengan sepeda motor.
"Warga yang sedang melintas menggunakan sepeda motor melihat pelaku sedang memecahkan kaca pintu mobil bagian depan sebelah kiri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Rabu (21/2/2018).
"Setelah mengambil sebuah tas tangan warna biru dari dalam mobil. Selanjutnya, pelaku lari dengan menumpang sepeda motor pelaku lain yang telah menunggu," kata dia.
Melihat pelaku kabur, warga sekitar berusaha mengejar hingga beberapa ratus meter dari lokasi pencurian. Beberapa petugas yang sedang melakukan patroli pun turut mengejar pelaku setelah mendengar teriakan warga.
Nahas, motor yang ditumpangi kedua pelaku menabrak pengendara lain di Jalan Mendut Raya. Kerasnya benturan dari tabrakan tersebut membuat Bayu dan rekannya terpental ke pinggir jalan. Keduanya pun langsung diringkus.
"Karena pelaku terjatuh anggota Vipers Polsek Kelapa Dua dibantu massa berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sebuah tas tangan merek Elle warna biru," kata dia.
Kedua pelaku, beserta barang bukti, digelandang ke Polsek Kelapa Dua. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bayu dan Arif dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Dibacok saat Misa Gereja St Lidwina, Romo Prier: Maafkan Suliyono
Berita Terkait
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Fakta-fakta Penangkapan 'Bjorka', Polisi Kena Ejek 'Sosok Asli'?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid