Suara.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/2/2018) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga yang terjerat dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.
Tiba di Gedung KPK, Mustafa yang maju kembali dalam pemilihan Bupati Kabupaten Lamteng tahun 2018 tersebut melakukan aksi kampanye. Pada Pilgub Lamteng 2018, pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4.
"Saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4," teriaknya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak hanya satu kali, teriakan yang sama kembali diucapkannya ketika wartawan menanyakan kasus yang menjeratnya.
Bukannya menjawab pertanyaan, Politikus Nasdem tersebut malah kembali menyebutkan nomor urut yang didapat pasangannya di Pilbub Lamteng adalah bagus.
"Nomor 4 kece, Insya Allah, hidup. Wassalamualaikum," teriak Mustafa lagi.
Mustafa mengatakan penyidik KPK memperlakukan dirinya dengan baik pasca ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mustafa adalah orang terakhir yang ditangkap KPK setelah sebelumnya diamankan 18 orang lainnya.
"Saya diperlakukan dengan baik oleh para petugas yang ada di KPK," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
Mustafa, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi
-
Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025