Suara.com - Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (23/2/2018) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga yang terjerat dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Lampung Tengah.
Tiba di Gedung KPK, Mustafa yang maju kembali dalam pemilihan Bupati Kabupaten Lamteng tahun 2018 tersebut melakukan aksi kampanye. Pada Pilgub Lamteng 2018, pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4.
"Saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung yang sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4," teriaknya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak hanya satu kali, teriakan yang sama kembali diucapkannya ketika wartawan menanyakan kasus yang menjeratnya.
Bukannya menjawab pertanyaan, Politikus Nasdem tersebut malah kembali menyebutkan nomor urut yang didapat pasangannya di Pilbub Lamteng adalah bagus.
"Nomor 4 kece, Insya Allah, hidup. Wassalamualaikum," teriak Mustafa lagi.
Mustafa mengatakan penyidik KPK memperlakukan dirinya dengan baik pasca ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Mustafa adalah orang terakhir yang ditangkap KPK setelah sebelumnya diamankan 18 orang lainnya.
"Saya diperlakukan dengan baik oleh para petugas yang ada di KPK," katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah sebagai tersangka.
Baca Juga: Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Bupati Lampung Tengah Mustafa
Mustafa, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi
-
Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar