Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pegawai PT Mugi Rekso Abadi, Tita Wahyuni dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2004-2015.
Tita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018).
Febri menolak menjelaskan materi pemeriksaan yang akan diminta dari Tita. Namun, salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah pendiri PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo.
Sebelumnya, sejumlah saksi dari mantan petinggi Garuda Indonesia telah diperiksa, di antaranya mantan Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Albert Burhan, mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, serta pensiunan pegawai PT Garuda Indonesia Capt Agus Wahjudo.
Dalam kasus korupsi di PT Garuda Indonesia ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar AS atau setara Rp20 miliar. Suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah 2 juta dolar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno.
Baca Juga: Cari Bukti Korupsi Garuda Indonesia, KPK ke Singapura dan Inggris
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Lamteng Kampanye Pilkada di KPK
-
Pascakembali ke KPK, Polisi Patroli di Rumah Novel Baswedan
-
Sarapan Bareng Johannes dan Andi, Novanto Khawatir Dikejar KPK
-
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
-
Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP