Suara.com - Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, telah memoratorium atau sementara mengentikan seluruh pengerjaan proyek infrastruktur di Indonesia.
Moratorium itu menyusul ambrolnya pencetak beton (pirehead) tiang pancang Tol Bekasi Cawang-Kampung Melayu (Becak Kayu) beberapa waktu lalu.
Akibat kebijakan tersebut, pekerja proyek pemerintah menganggur dan nasibnya belum bisa dipastikan.
Karenanya, DPR meminta pemerintah agar bertanggung jawab untuk memastikan nasib pekerja tersebut.
"Pemerintah harus tanggung jawab. Dia bekerja kemudian dia dibayar, tapi kalau minta moratorium, itu untuk keselamatan pembangunan dan keselamatan ke depan pada waktu penggunaan, ya pemerintah harus tangung jawab," kata Azam Asman Natawijaya dalam diskusi bertajuk 'Proyek infrastruktur: Antara Perceaptan dan Pertaruhan' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, Jokowi harus tegas mengeluarkan kebijakan terkait nasib pekerja yang menjadi korban moratorium.
"Harus ada pernyataan dari pemerintah untuk pekerja ini. Dibicarakan dengan Menteri BUMN, Menteri PUPR, dan korporasi, sehingga seperti yang saya sampaikan tadi, BUMN ini adalah korban dari ambisi pemerintah. Karyawan itu adalah korban juga, korban tidak bisa dibiarkan begitu saja harus dilindungi," cecarnya.
Azam meminta pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terhadap nasib pekerja ini tidak amburadul, seperti yang terjadi dengan pengerjaan proyek infrastruktur.
"Ini karena perencanaannya yang amburadul, terburu-buru, sehingga kualitas menurun. Jadi hukum alam, manakala waktunya dipercepat, yang jelas pengawasan pasti menurun, kualitas pekerjaan pasti menurun, kualitas pengawasan pasti menurun. Ini akibatnya sekarang ini. Seluruh kementerian harus tanggung jawab, nggak bisa menteri PUPR saja, Menteri BUMN juga harus tanggung jawab," jelasnya.
Baca Juga: Ditabrak Pelajar, Wali Kota Risma Nyaris Pingsan
Menurutnya, penyebab terjadinya banyak kecelakaan dalam pengerjaan proyek bukan hanya kelalaian dari pekerja.
"Ini kompleks. Waktu yang pendek, kemudian orang diforsir bekerja 24 jam, mungkin tiga shift, untuk tekan biaya bisa dijadikan dua shift, harus diperiksa di lapangan. Harus dilihat secara holistik," tutup politikus Partai Demokrat tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Bakal Cawapresnya? Jokowi: Pendamping Saya Iriana
-
PDIP Deklarasi Capres, Gerindra: Prabowo Ketua, Jokowi Petugas
-
Survei Alvara: Pasangan Kuat Jokowi di Pilpres 2019 dari Militer
-
Resmi! Megawati Umumkan Kembali Usung Jokowi di Pemilu 2019
-
Hina Iriana Jokowi dan Megawati Soekarnoputri, Mustafa Dibekuk
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman