Suara.com - Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani mengatakan bahwa sampai saat ini para buruh migran kerap mengalami perlakuan buruk dari pemerintah desa. Salah satunya seperti pungutan liar dari aparat desa, ketika mengurus berbagai dokumen untuk menjadi TKI. Karena hal tersebut, mereka lebih memilih mengurus administrasi kecalo ketimbang berurusan dengan aparat desa.
"Karena stigmanisasi buruh migran masih tinggi. Sampai sekarang buruh migran lebih memilih calo karena belum apa-apa sudah dimintain uang," kata Savitri dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor LBH Jakarta Pusat, Minggu (25/2/208) dalam rangka sosialisasi UU PPMI untuk mewujudkan kerja yang layak bagi pekerja migran Indonesia.
"Ketika mereka mau mendaftar seperti surat izin dari desa dan sebagainya terkadang mereka harus membayar. Mandat UU PPMI ini buruh migran tidak boleh dipungut biaya,” Savitri menegaskan.
Savitri pun mengimbau agar pemerintah desa memperbaiki diri dengan menyediakan berbagai layanan informasi yang bisa diakses oleh para calon buruh migran. Selain itu, faktor pengawasan yang terdapat dalam undang-undang harus dibuat secara rinci agar dapat mengawasi buruh migran.
Hal tersebut, ujar Savitri, akan mencegah para calon buruh migran mengakses para calo atau broker yang merambah hingga ke rumah-rumah.
"Pemerintah desa harus membuat layanan-layanan informasi di desa yang bersifat terjangkau, gratis, transparan, dan bebas diskriminasi," ujar Savitri.
Menurut Savitri, hal ini adalah tantangan buat pemerintah untuk mensosialisasikan program hingga ke pemerintah desa. "Jadi begini, di pemerintah kita ini ada banyak layer. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Pemasalahannya adalah informasi antar pemerintah yang tidak sama. Artinya ketika di level pemerintah pusat sudah selesai, belum tentu di pemerintah daerah juga ikut selesai," ujar Savitri. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
-
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
-
Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi