Suara.com - Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani mengatakan bahwa sampai saat ini para buruh migran kerap mengalami perlakuan buruk dari pemerintah desa. Salah satunya seperti pungutan liar dari aparat desa, ketika mengurus berbagai dokumen untuk menjadi TKI. Karena hal tersebut, mereka lebih memilih mengurus administrasi kecalo ketimbang berurusan dengan aparat desa.
"Karena stigmanisasi buruh migran masih tinggi. Sampai sekarang buruh migran lebih memilih calo karena belum apa-apa sudah dimintain uang," kata Savitri dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor LBH Jakarta Pusat, Minggu (25/2/208) dalam rangka sosialisasi UU PPMI untuk mewujudkan kerja yang layak bagi pekerja migran Indonesia.
"Ketika mereka mau mendaftar seperti surat izin dari desa dan sebagainya terkadang mereka harus membayar. Mandat UU PPMI ini buruh migran tidak boleh dipungut biaya,” Savitri menegaskan.
Savitri pun mengimbau agar pemerintah desa memperbaiki diri dengan menyediakan berbagai layanan informasi yang bisa diakses oleh para calon buruh migran. Selain itu, faktor pengawasan yang terdapat dalam undang-undang harus dibuat secara rinci agar dapat mengawasi buruh migran.
Hal tersebut, ujar Savitri, akan mencegah para calon buruh migran mengakses para calo atau broker yang merambah hingga ke rumah-rumah.
"Pemerintah desa harus membuat layanan-layanan informasi di desa yang bersifat terjangkau, gratis, transparan, dan bebas diskriminasi," ujar Savitri.
Menurut Savitri, hal ini adalah tantangan buat pemerintah untuk mensosialisasikan program hingga ke pemerintah desa. "Jadi begini, di pemerintah kita ini ada banyak layer. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Pemasalahannya adalah informasi antar pemerintah yang tidak sama. Artinya ketika di level pemerintah pusat sudah selesai, belum tentu di pemerintah daerah juga ikut selesai," ujar Savitri. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
-
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
-
Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN