Suara.com - Sekretaris Nasional Jaringan Buruh Migran Savitri Wisnuwardhani mengatakan bahwa sampai saat ini para buruh migran kerap mengalami perlakuan buruk dari pemerintah desa. Salah satunya seperti pungutan liar dari aparat desa, ketika mengurus berbagai dokumen untuk menjadi TKI. Karena hal tersebut, mereka lebih memilih mengurus administrasi kecalo ketimbang berurusan dengan aparat desa.
"Karena stigmanisasi buruh migran masih tinggi. Sampai sekarang buruh migran lebih memilih calo karena belum apa-apa sudah dimintain uang," kata Savitri dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor LBH Jakarta Pusat, Minggu (25/2/208) dalam rangka sosialisasi UU PPMI untuk mewujudkan kerja yang layak bagi pekerja migran Indonesia.
"Ketika mereka mau mendaftar seperti surat izin dari desa dan sebagainya terkadang mereka harus membayar. Mandat UU PPMI ini buruh migran tidak boleh dipungut biaya,” Savitri menegaskan.
Savitri pun mengimbau agar pemerintah desa memperbaiki diri dengan menyediakan berbagai layanan informasi yang bisa diakses oleh para calon buruh migran. Selain itu, faktor pengawasan yang terdapat dalam undang-undang harus dibuat secara rinci agar dapat mengawasi buruh migran.
Hal tersebut, ujar Savitri, akan mencegah para calon buruh migran mengakses para calo atau broker yang merambah hingga ke rumah-rumah.
"Pemerintah desa harus membuat layanan-layanan informasi di desa yang bersifat terjangkau, gratis, transparan, dan bebas diskriminasi," ujar Savitri.
Menurut Savitri, hal ini adalah tantangan buat pemerintah untuk mensosialisasikan program hingga ke pemerintah desa. "Jadi begini, di pemerintah kita ini ada banyak layer. Ada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Pemasalahannya adalah informasi antar pemerintah yang tidak sama. Artinya ketika di level pemerintah pusat sudah selesai, belum tentu di pemerintah daerah juga ikut selesai," ujar Savitri. (Priscilla Trisna)
Berita Terkait
-
Paksa TKI Adelina Tidur dengan Anjing, Majikan Terancam Digantung
-
Penahanan 102 TKI di Malaka Dinilai Kesalahan Agen Malaysia
-
Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
-
Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana