Suara.com - Pemerintah Malaysia mengaku telah menangkap pelaku yang diduga membunuh tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau (Lisao), yang terungkap pada awal Februari 2018.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, meski Adelina merupakan pekerja ilegal dari Indonesia, pemerintahnya memastikan pelaku bertanggung jawab dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya.
"Malaysia mempunyai proses hukum yang lengkap, adil," ujar Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta kepada Anadolu Agency, Rabu (21/2/2018).
Ia menjelaskan, dua pelaku telah ditahan oleh kepolisian setempat. Mereka adalah majikan yang merupakan ibu dan anak dari keluarga yang memperkerjakan Adelina.
"Satunya telah didakwa atas section (pasal) 302 atas kasus pembunuhan, yakni ibu majikan. Dan seorang lagi didakwa atas Pasal 55b atau imigrasi karena mempekerjakan illegal worker," tambah dia.
Menurut dia, ibu dari keluarga majikan yang ditahan terancam hukuman gantung atau mati. Sementara anaknya akan dikenakan hukuman cambuk atau penjara dan denda.
Dia menambahkan kedua pelaku tersebut akan disidang pada 19 April mendatang.
Adelina, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018.
Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing piaraan selama sebulan dan tak diberi makan.
Baca Juga: Pebalap Malaysia Ini Resmi Naik Kasta ke Kelas Para Raja
Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar