Suara.com - Pemerintah Malaysia mengaku telah menangkap pelaku yang diduga membunuh tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau (Lisao), yang terungkap pada awal Februari 2018.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengatakan, meski Adelina merupakan pekerja ilegal dari Indonesia, pemerintahnya memastikan pelaku bertanggung jawab dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku di negaranya.
"Malaysia mempunyai proses hukum yang lengkap, adil," ujar Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta kepada Anadolu Agency, Rabu (21/2/2018).
Ia menjelaskan, dua pelaku telah ditahan oleh kepolisian setempat. Mereka adalah majikan yang merupakan ibu dan anak dari keluarga yang memperkerjakan Adelina.
"Satunya telah didakwa atas section (pasal) 302 atas kasus pembunuhan, yakni ibu majikan. Dan seorang lagi didakwa atas Pasal 55b atau imigrasi karena mempekerjakan illegal worker," tambah dia.
Menurut dia, ibu dari keluarga majikan yang ditahan terancam hukuman gantung atau mati. Sementara anaknya akan dikenakan hukuman cambuk atau penjara dan denda.
Dia menambahkan kedua pelaku tersebut akan disidang pada 19 April mendatang.
Adelina, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018.
Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing piaraan selama sebulan dan tak diberi makan.
Baca Juga: Pebalap Malaysia Ini Resmi Naik Kasta ke Kelas Para Raja
Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?
-
Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh
-
5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan
-
Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa
-
Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik