Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasdem Amelia Anggraini menilai sebanyak 102 buruh migran yang kini ditahan oleh pihak imigrasi di Malaysia tidak bersalah.
"Karena secara legalitas, mereka itu tidak salah. Hanya saja, mereka seharusnya ditempatkan di Selangor, bukan di Malaka. Itu bukan salah mereka, tapi kesalahan agen di Malaysia," kata Amelia di DPR, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Sebanyak 102 buruh migran tersebut di antaranya berasal dari Purworejo 37 orang, Kebumen 36 orang, dan seorang asal Klaten. Buruh Migran dianggap salah dalam soal penempatan lokasi kerja. Mereka diketahui disalurkan oleh PT Dian Yoga Perdana sebagai pihak penyedia tenaga kerja luar negeri.
Amelia meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melakukan langkah-langkah strategis dalam melindungi buruh migran Indonesia.
Menurut dia, diperlukan kebijakan menyeluruh dari Pemerintah Indonesia dan Malaysia. Sebab kedatangan para TKI itu ke Malaysia atas permintaan negara asal.
Amelia menuturkan, KBRI Malaysia pada Mei 2016 pernah mengajukan kepada pemerintah Malaysia terkait kesepakatan kerjasama bilateral. Namun sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Malaysia.
“Oleh karena itu, diperlukan good will pemerintah Malaysia untuk mau duduk bersama dengan pemerintah Indonesia membuat bilateral agreement tentang perlindungan pekerja migran sektor domestik (unskill),” tutur Amelia.
Amelia mengatakan saat ini pemerintah Indonesia sudah membentuk tim advokasi bagi 102 buruh migran yang mendampingi proses pengadilan.
“Meski mereka masih proses sidang di pengadilan, namun hak-haknya tetap dibayarkan,” kata Amelia.
Baca Juga: Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Berita Terkait
-
Kalahkan Pesilat Malaysia, Eko Terapkan Taktik 'Parkir Bus'
-
Kalahkan Khaizul, Eko Sumbang Emas Pertama Indonesia Nomor Tarung
-
Kalahkan Malaysia, Duet Sidan-Dwi Sumbang Emas Ketiga Indonesia
-
JALA PRT: Negara Bisa Dituntut atas Tewasnya PRT Migran Adelina
-
Adelina, TKI yang Tewas Usai Dipaksa Majikan Tidur Bareng Anjing
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran