Suara.com - Nekat, begitulah sikap yang ditunjukkan laki-laki bernama Anis, warga jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara ini.
Sebabnya, ia berani membawa sabu yang diselipkan di dalam bungkusan bakso saat hendak mengunjungi seorang tahanan di Polrestabes Medan, Sabtu (24/2) akhir pekan lalu.
Saat modusnya ketahuan dan ditangkap, Anis yang hari itu mengenakan kaus bergambar tokoh kartun Doraemon ini pura-pura pingsan.
Wakasat Sabhara Polrestabes Medan Komisaris Faidil, seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Senin (26/2/2018), Anis datang ke markas mereka dalam kondisi mabuk.
”Ketika dicurigai membawa sabu, dia sempat lari ke arah SPBU di Jalan HM Yamin, tapi berhasil kami tangkap. Dia malah pura-pura pingsan, sehingga kami siram pakai air,” kata Faidil.
Ketika kabur, polisi yang sudah mencurigainya langsung mengejar Anis memakai sepeda motor.
Anis berhasil ditangkap karena terjatuh lantaran gugup. Ia lantas berpura-pura pingsan.
“Kami menyita sabu seberat 0,25 gram dari tangannya, dan satu unit ponsel. Kekinian, dia sudah kami serahkan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kepada polisi, Anies mengakui disuruh seseorang mengantarkan bungkusan bakso itu kepada tahanan bernama Fauzi.
Baca Juga: Pendukung: Ahok Sedih Sendiri di Dalam Penjara
“Saya Cuma disuruh saja pak. Saya disuruh mengantar bungkusan ini untuk Fauzi,” tuturnya.
“Orang yang menyuruh saya Fitri, pak. Saya dikasih uang Rp200 ribu sebagai upah,” terangnya sembari terus menutupi wajahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!