Suara.com - Siswa kelas 11 salah satu SMA negeri di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena memaki dan melontarkan kata pelecehan terhadap polwan.
ADY alias Tole, inisial siswa tersebut, melontarkan caci maki kepada polisi di grup aplikasi obrolan WahatsApp.
Kasatreskrim Polres Sintang Ajun Komisaris Eko Mardianto mengatakan, polisi mengetahui hinaan tersebut setelah mendapat laporan masyarakat.
”Dia memaki polisi dan polwan dengan kalimat tak pantas, menjurus pelecehan seksual. Kalimat itu ia sebar pada Sabtu (24/2) akhir pekan lalu,” kata Mardianto seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Selasa (27/2/2017).
Pada hari yang sama, kata dia, ADY dijemput polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski masih di bawah umur, Mardianto menuturkan proses hukum terhadap Tole tetap dilakukan dengan sejumlah kekhususan.
”Kami juga melibatkan orang tuanya. Kami buatkan surat penitipan kepada orang tua, sehingga ia tetap bisa sekolah. Tapi dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” jelasnya.
Dalam kasus itu, Tole disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kalau terbukti bersalah, Tole terancam dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Canggih! Lensa Kontak Ini Bisa Monitor Kadar Gula Darah
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
-
Hujat Jokowi, Polri, dan Buya Maarif, AA Diciduk Polisi
-
Ketua DPR Minta Polisi Awasi Media Sosial Jelang Pilkada 2018
-
Diperiksa 4 Jam, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Boleh Dakwah Lagi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus