Suara.com - Siswa kelas 11 salah satu SMA negeri di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena memaki dan melontarkan kata pelecehan terhadap polwan.
ADY alias Tole, inisial siswa tersebut, melontarkan caci maki kepada polisi di grup aplikasi obrolan WahatsApp.
Kasatreskrim Polres Sintang Ajun Komisaris Eko Mardianto mengatakan, polisi mengetahui hinaan tersebut setelah mendapat laporan masyarakat.
”Dia memaki polisi dan polwan dengan kalimat tak pantas, menjurus pelecehan seksual. Kalimat itu ia sebar pada Sabtu (24/2) akhir pekan lalu,” kata Mardianto seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Selasa (27/2/2017).
Pada hari yang sama, kata dia, ADY dijemput polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski masih di bawah umur, Mardianto menuturkan proses hukum terhadap Tole tetap dilakukan dengan sejumlah kekhususan.
”Kami juga melibatkan orang tuanya. Kami buatkan surat penitipan kepada orang tua, sehingga ia tetap bisa sekolah. Tapi dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” jelasnya.
Dalam kasus itu, Tole disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kalau terbukti bersalah, Tole terancam dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Canggih! Lensa Kontak Ini Bisa Monitor Kadar Gula Darah
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
-
Hujat Jokowi, Polri, dan Buya Maarif, AA Diciduk Polisi
-
Ketua DPR Minta Polisi Awasi Media Sosial Jelang Pilkada 2018
-
Diperiksa 4 Jam, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Boleh Dakwah Lagi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng