Suara.com - Siswa kelas 11 salah satu SMA negeri di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena memaki dan melontarkan kata pelecehan terhadap polwan.
ADY alias Tole, inisial siswa tersebut, melontarkan caci maki kepada polisi di grup aplikasi obrolan WahatsApp.
Kasatreskrim Polres Sintang Ajun Komisaris Eko Mardianto mengatakan, polisi mengetahui hinaan tersebut setelah mendapat laporan masyarakat.
”Dia memaki polisi dan polwan dengan kalimat tak pantas, menjurus pelecehan seksual. Kalimat itu ia sebar pada Sabtu (24/2) akhir pekan lalu,” kata Mardianto seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Selasa (27/2/2017).
Pada hari yang sama, kata dia, ADY dijemput polisi guna penyelidikan lebih lanjut. Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski masih di bawah umur, Mardianto menuturkan proses hukum terhadap Tole tetap dilakukan dengan sejumlah kekhususan.
”Kami juga melibatkan orang tuanya. Kami buatkan surat penitipan kepada orang tua, sehingga ia tetap bisa sekolah. Tapi dia wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” jelasnya.
Dalam kasus itu, Tole disangkakan melanggar Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kalau terbukti bersalah, Tole terancam dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Canggih! Lensa Kontak Ini Bisa Monitor Kadar Gula Darah
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
-
Hujat Jokowi, Polri, dan Buya Maarif, AA Diciduk Polisi
-
Ketua DPR Minta Polisi Awasi Media Sosial Jelang Pilkada 2018
-
Diperiksa 4 Jam, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Boleh Dakwah Lagi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!