Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu bekerjasama dengan pihak keamanan (Polri) untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktek diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018 terutama kampanye.
"Demikian halnya dengan parpol, gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Selain merupakan pelanggaran hukum dalam kepemiluan yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU jo. Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Pilkada, sekaligus bertentangan dengan instrumen HAM baik nasional maupun Internasional.
"Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktek diskriminasi, serta ujaran kebencian," katanya.
Komnas HAM sendiri memiliki tugas pokok fungsi melakukan pengawasan serta mendirikan pos pengaduan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
"Pengaduannya nanti bisa disampaikan melalui web, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti Papua, Aceh, Kalbar, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumbar," jelasnya.
Menurut Komnas HAM pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi bermutu dalam muatan materi kampanye.
"Bahkan ini sangat penting terutama bagi kelompok minoritas baik agama, ras dan lain sebagainya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka. Kondisi itu untuk merespon berbagai peristiwa yang dialami oleh minoritas Syiah di Sampang, Ahmadiyah di Mataram, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
KPK dan Kortas Tipidkor Polri Gelar Pertemuan Tertutup, Koordinasi Penanganan Kasus Baru!
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya