Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu bekerjasama dengan pihak keamanan (Polri) untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktek diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018 terutama kampanye.
"Demikian halnya dengan parpol, gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Selain merupakan pelanggaran hukum dalam kepemiluan yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU jo. Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Pilkada, sekaligus bertentangan dengan instrumen HAM baik nasional maupun Internasional.
"Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktek diskriminasi, serta ujaran kebencian," katanya.
Komnas HAM sendiri memiliki tugas pokok fungsi melakukan pengawasan serta mendirikan pos pengaduan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
"Pengaduannya nanti bisa disampaikan melalui web, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti Papua, Aceh, Kalbar, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumbar," jelasnya.
Menurut Komnas HAM pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi bermutu dalam muatan materi kampanye.
"Bahkan ini sangat penting terutama bagi kelompok minoritas baik agama, ras dan lain sebagainya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka. Kondisi itu untuk merespon berbagai peristiwa yang dialami oleh minoritas Syiah di Sampang, Ahmadiyah di Mataram, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Berita Terkait
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta