Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu bekerjasama dengan pihak keamanan (Polri) untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas jika terjadi praktek diskriminasi dan ujaran kebencian dalam tahapan Pilkada 2018 terutama kampanye.
"Demikian halnya dengan parpol, gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye harus memegang teguh dan melaksanakan komitmen kampanye damai tanpa hoax dan diskriminasi yang hanya menimbulkan keresahan bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2018).
Selain merupakan pelanggaran hukum dalam kepemiluan yang diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU jo. Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye Pilkada, sekaligus bertentangan dengan instrumen HAM baik nasional maupun Internasional.
"Guna memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk menyampaikan pengaduan dan temuan terkait dengan praktek diskriminasi, serta ujaran kebencian," katanya.
Komnas HAM sendiri memiliki tugas pokok fungsi melakukan pengawasan serta mendirikan pos pengaduan untuk menindak lanjuti aduan masyarakat tersebut.
"Pengaduannya nanti bisa disampaikan melalui web, surat ataupun melalui kantor perwakilan Komnas HAM dibeberapa daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 seperti Papua, Aceh, Kalbar, Maluku, Sulawesi Tengah dan Sumbar," jelasnya.
Menurut Komnas HAM pendidikan politik harus terus dibangun dengan kesadaran memberikan akses yang luas kepada masyarakat untuk berkumpul, menyampaikan ekspresi dan mendapatkan informasi bermutu dalam muatan materi kampanye.
"Bahkan ini sangat penting terutama bagi kelompok minoritas baik agama, ras dan lain sebagainya untuk melihat komitmen dalam penanganan, pemenuhan, perlindungan hak mereka. Kondisi itu untuk merespon berbagai peristiwa yang dialami oleh minoritas Syiah di Sampang, Ahmadiyah di Mataram, dan lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Berita Terkait
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus
-
Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!
-
Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
-
Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi
-
Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri
-
Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas
-
Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?
-
Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni
-
Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!
-
Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda