Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menembak mati Ikhsan alias Kacang (30), pelaku perampokan, karena berusaha melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api saat ditangkap di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018) dini hari.
Ikhsan diburu karena kerap melakukan aksi perampokan bersama tiga rekannya, yakni Haryanto alias Begeng, DS dan AF.
"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menembakan senpi rakitan ke arah petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa siang.
Menurut Hengki, kawanan pembobol spesialis rumah kosong ini kemudian diburu setelah melakukan aksi perampokan di sebuah rumah anggota polisi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Pada saat itu sekitar awal bulan sampai pertengahan Februari 2018 pelaku belum berhasil ditangkap," kata dia.
Penangkapan Ikhsan merupakan hasil pengembangan dari tersangka Haryanto yang lebih dulu diringkus di Jalan Pintu Seng, Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan Haryanto, diduga komplotan ini memakai narkoba sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku juga ada yang mantan narapidana narkoba, ada juga yang sebelum menjalankan aksinya memakai narkoba terlebih dahulu. Kita masih dalami (soal penggunaan narkoba) ini," kata Hengki.
Sebelum merampok rumah korban, kawanan ini terlebih dahulu melakukan pemantauan. Bahkan, salah satu pelaku menyamar menjadi driver ojek online saat melakukan pengintaian terhadap rumah yang menjadi sasaran perampokan.
Baca Juga: Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi
"Modus operasi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dalam keadaan kosong dengan merusak gembok dan mencongkel pintu, kemudian mengambil barang-barang milik korban," kata Hengki.
Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang kini masih buron.
Dari pengungkapam kasus ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu buah senpi Pindad yang dicuri pelaku, satu buah senpi rakitan, enam buah peluru kaliber 38 SPC, satu buah helm ojek online (ojol) yang digunakan pelaku.
Barang bukti lain berupa sebuah telepon seluler milik korban, perhiasan imitasi dan obeng serta gembok ikut disita polisi.
Dalam kasus ini, pelaku yang ditangkap hidup-hidup dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM