Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menembak mati Ikhsan alias Kacang (30), pelaku perampokan, karena berusaha melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api saat ditangkap di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018) dini hari.
Ikhsan diburu karena kerap melakukan aksi perampokan bersama tiga rekannya, yakni Haryanto alias Begeng, DS dan AF.
"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menembakan senpi rakitan ke arah petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa siang.
Menurut Hengki, kawanan pembobol spesialis rumah kosong ini kemudian diburu setelah melakukan aksi perampokan di sebuah rumah anggota polisi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Pada saat itu sekitar awal bulan sampai pertengahan Februari 2018 pelaku belum berhasil ditangkap," kata dia.
Penangkapan Ikhsan merupakan hasil pengembangan dari tersangka Haryanto yang lebih dulu diringkus di Jalan Pintu Seng, Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan Haryanto, diduga komplotan ini memakai narkoba sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku juga ada yang mantan narapidana narkoba, ada juga yang sebelum menjalankan aksinya memakai narkoba terlebih dahulu. Kita masih dalami (soal penggunaan narkoba) ini," kata Hengki.
Sebelum merampok rumah korban, kawanan ini terlebih dahulu melakukan pemantauan. Bahkan, salah satu pelaku menyamar menjadi driver ojek online saat melakukan pengintaian terhadap rumah yang menjadi sasaran perampokan.
Baca Juga: Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi
"Modus operasi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dalam keadaan kosong dengan merusak gembok dan mencongkel pintu, kemudian mengambil barang-barang milik korban," kata Hengki.
Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang kini masih buron.
Dari pengungkapam kasus ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu buah senpi Pindad yang dicuri pelaku, satu buah senpi rakitan, enam buah peluru kaliber 38 SPC, satu buah helm ojek online (ojol) yang digunakan pelaku.
Barang bukti lain berupa sebuah telepon seluler milik korban, perhiasan imitasi dan obeng serta gembok ikut disita polisi.
Dalam kasus ini, pelaku yang ditangkap hidup-hidup dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai