Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Barat menembak mati Ikhsan alias Kacang (30), pelaku perampokan, karena berusaha melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api saat ditangkap di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2018) dini hari.
Ikhsan diburu karena kerap melakukan aksi perampokan bersama tiga rekannya, yakni Haryanto alias Begeng, DS dan AF.
"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan menembakan senpi rakitan ke arah petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa siang.
Menurut Hengki, kawanan pembobol spesialis rumah kosong ini kemudian diburu setelah melakukan aksi perampokan di sebuah rumah anggota polisi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Pada saat itu sekitar awal bulan sampai pertengahan Februari 2018 pelaku belum berhasil ditangkap," kata dia.
Penangkapan Ikhsan merupakan hasil pengembangan dari tersangka Haryanto yang lebih dulu diringkus di Jalan Pintu Seng, Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan Haryanto, diduga komplotan ini memakai narkoba sebelum melancarkan aksinya.
"Pelaku juga ada yang mantan narapidana narkoba, ada juga yang sebelum menjalankan aksinya memakai narkoba terlebih dahulu. Kita masih dalami (soal penggunaan narkoba) ini," kata Hengki.
Sebelum merampok rumah korban, kawanan ini terlebih dahulu melakukan pemantauan. Bahkan, salah satu pelaku menyamar menjadi driver ojek online saat melakukan pengintaian terhadap rumah yang menjadi sasaran perampokan.
Baca Juga: Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi
"Modus operasi para pelaku yakni masuk ke rumah korban dalam keadaan kosong dengan merusak gembok dan mencongkel pintu, kemudian mengambil barang-barang milik korban," kata Hengki.
Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang kini masih buron.
Dari pengungkapam kasus ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu buah senpi Pindad yang dicuri pelaku, satu buah senpi rakitan, enam buah peluru kaliber 38 SPC, satu buah helm ojek online (ojol) yang digunakan pelaku.
Barang bukti lain berupa sebuah telepon seluler milik korban, perhiasan imitasi dan obeng serta gembok ikut disita polisi.
Dalam kasus ini, pelaku yang ditangkap hidup-hidup dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya
-
Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis