Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang para calon Kepala Daerah memajang foto tokoh-tokoh nasional sebagai bahan kampanye di Pilkada 2018. Pelarangan tersebut dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan PKPU tersebut berlebihan.
"Kecuali kalau tokoh itu atau simbol itu dilarang, dia merupakan orang terlarang, partai terlarang, simbol terlarang, tidak boleh dipajang. Okay itu diatur," kata Andreas di DPR, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Andreas menilai setiap kandidat berhak memasang foto-foto tokoh nasional. Kata dia, bisa jadi kandidat tersebut memiliki hubungan sejarah dengan tokoh tersebut, hingga dia memasang fotonya bersanding dengan tokoh itu.
"Sehingga menurut saya aturan ini berlebihan mengatur sedetail itu, melarang tokoh nasional seperti Bung Karno untuk tidak boleh dipajang, sementara kita tahu Bung Karno ini milik bangsa ini," tutur Andreas.
Andreas mengaku pihaknya sangat merasa terganggu dengan peraturan KPU. Ia yakin, yang protes terhadap perturan itu tidak hanya PDIP, tapi juga partai politik lainnya.
Kata Andreas, bisa jadi partai lain atau kelompok lain juga memiliki kedekatan sejarah dengan tokoh seperti Soekarno atau tokoh lainnya.
"Mungkin mereka juga terganggu dengan larangan yang tak punya alasan mendasar. Mengapa melarang tokoh untuk ditampilkan," kata Andreas.
"Kalau misalnya kita lihat anak-anak muda, mereka pasang fotonya Che Guevara, kan jauh lebih relevan memasang fotonya Bung Karno di situ ketimbang memasang fotonya Che Guavara atau fotonya Madonna di situ," tambah Andreas.
Baca Juga: Kronologi Politisi PDIP Ditinggal Pesawat dan Ditelantarkan
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu disebutkan partai politik maupun calon kepala daerah untuk tidak menggunakan atribut berupa foto tokoh, seperti kepala negara atau tokoh organisasi masyarakat tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!