Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara terkait wacana pencalonan kembali Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, mendampingi Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Mahfud menegaskan, Undang-Undang Dasar tidak membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua periode untuk mencalonkan lagi di periode ketiga.
"Kalau bicara pencalonan dua kali berturut-turut itu, dua kali masa jabatan, sebenarnya sudah selesai. Pertama dalam debat di MPR ketika membuat UUD itu sudah dikatakan di situ, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut (tidak diperbolehkan). Jadi itu sudah selesai," kata Mahfud di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Permasalahan mengenai dua periode, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, saat ini tengah menjadi perdebatan.
Namun, sebagai yurisprudensi, kata Mahfud, kala masih menjabat sebagai ketua MK, ia banyak memutus kepala daerah yang sudah dua periode, meski tidak berturut-turut, tetap tidak bisa mencalonkan diri lagi.
"Kita larang, karena kenapa, filosofinya dulu kita membangun reformasi agar sesuai ide demokrasi. Demokrasi itu artinya membatasi kekuasaan, lingkupnya maupun waktunya," ujar Mahfud.
"Waktunya kita batasi dua kali, lingkupnya kita batasi pada pembagian kekuasaan pemisahan fungsi-fungsi itu," pungkas Mahfud.
Baca Juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah
Berita Terkait
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
-
Wasekjen PSI Ibaratkan Jokowi Tanpa Piala Dunia, Menang Pemilu 2029 Jadi Penutup Karier
-
Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat