Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara terkait wacana pencalonan kembali Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, mendampingi Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Mahfud menegaskan, Undang-Undang Dasar tidak membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua periode untuk mencalonkan lagi di periode ketiga.
"Kalau bicara pencalonan dua kali berturut-turut itu, dua kali masa jabatan, sebenarnya sudah selesai. Pertama dalam debat di MPR ketika membuat UUD itu sudah dikatakan di situ, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut (tidak diperbolehkan). Jadi itu sudah selesai," kata Mahfud di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Permasalahan mengenai dua periode, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, saat ini tengah menjadi perdebatan.
Namun, sebagai yurisprudensi, kata Mahfud, kala masih menjabat sebagai ketua MK, ia banyak memutus kepala daerah yang sudah dua periode, meski tidak berturut-turut, tetap tidak bisa mencalonkan diri lagi.
"Kita larang, karena kenapa, filosofinya dulu kita membangun reformasi agar sesuai ide demokrasi. Demokrasi itu artinya membatasi kekuasaan, lingkupnya maupun waktunya," ujar Mahfud.
"Waktunya kita batasi dua kali, lingkupnya kita batasi pada pembagian kekuasaan pemisahan fungsi-fungsi itu," pungkas Mahfud.
Baca Juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah
Berita Terkait
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Pemerintah ajak Mahfud MD gabung dalam Komite Reformasi Polri
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional