Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD angkat bicara terkait wacana pencalonan kembali Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, mendampingi Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Mahfud menegaskan, Undang-Undang Dasar tidak membolehkan seseorang yang pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua periode untuk mencalonkan lagi di periode ketiga.
"Kalau bicara pencalonan dua kali berturut-turut itu, dua kali masa jabatan, sebenarnya sudah selesai. Pertama dalam debat di MPR ketika membuat UUD itu sudah dikatakan di situ, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut (tidak diperbolehkan). Jadi itu sudah selesai," kata Mahfud di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Permasalahan mengenai dua periode, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, saat ini tengah menjadi perdebatan.
Namun, sebagai yurisprudensi, kata Mahfud, kala masih menjabat sebagai ketua MK, ia banyak memutus kepala daerah yang sudah dua periode, meski tidak berturut-turut, tetap tidak bisa mencalonkan diri lagi.
"Kita larang, karena kenapa, filosofinya dulu kita membangun reformasi agar sesuai ide demokrasi. Demokrasi itu artinya membatasi kekuasaan, lingkupnya maupun waktunya," ujar Mahfud.
"Waktunya kita batasi dua kali, lingkupnya kita batasi pada pembagian kekuasaan pemisahan fungsi-fungsi itu," pungkas Mahfud.
Baca Juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Puan Maharani: Alhamdulillah
Berita Terkait
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
UU Pensiun Pejabat 1980: Aturan 'Jadul' yang Membebani APBN Masa Kini
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba