Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Setiawan menyampaikan jika saat ini sebanyak delapan stasiun televisi yang sudah menghentikan iklan.
“Dari 12 stasiun TV yang ada. Tetapi masih ada empat tv yang masih belum menghentikan itu,” kata Wahyu, di Hotel Saripan Pasific, Sarina, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). Ia mengatakan jika pendekatan persuasif yang dilakukan pihaknya cukup efektif.
Menurut undang-undang kampanye pemilu legislatif dimulai tanggal 23 September 2018
Tetapi gugus tugas KPU mengambil keputusan bahwa iklan kampanye dilarang di media cetak dan elektronik juga lembaga penyiaran, karena iklan kampanye akan difasilitasi oleh KPU lalu masa iklan kampanye itu dibatasi, yaitu hanya 21 hari.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan sosialisasi internal di masing-masing partai politiknya. Metodenya adalah melalui pemasangan bendera dan nomor urut partai serta pertemuan terbatas yg bersifat internal yg hrs dilaporkan ke KPU dan Panwaslu setempat.
Ia mengatakan salah satu prinsip kampanye harus berkeadilan dan tertib. Ini sampai dengan penetapan partai politik peserta pemilu beserta nomor urutnya hingga masa kampanye nanti selama tujuh bulan.
“Tujuh bulan itu harus kota atur sedemikian rupa oleh gugus tugas dalam jangka menjaga ketertiban dan keadilan proses sosialisasi kampanye,”pungkasnya.
Berita Terkait
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?