Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Setiawan menyampaikan jika saat ini sebanyak delapan stasiun televisi yang sudah menghentikan iklan.
“Dari 12 stasiun TV yang ada. Tetapi masih ada empat tv yang masih belum menghentikan itu,” kata Wahyu, di Hotel Saripan Pasific, Sarina, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018). Ia mengatakan jika pendekatan persuasif yang dilakukan pihaknya cukup efektif.
Menurut undang-undang kampanye pemilu legislatif dimulai tanggal 23 September 2018
Tetapi gugus tugas KPU mengambil keputusan bahwa iklan kampanye dilarang di media cetak dan elektronik juga lembaga penyiaran, karena iklan kampanye akan difasilitasi oleh KPU lalu masa iklan kampanye itu dibatasi, yaitu hanya 21 hari.
Pihaknya memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan sosialisasi internal di masing-masing partai politiknya. Metodenya adalah melalui pemasangan bendera dan nomor urut partai serta pertemuan terbatas yg bersifat internal yg hrs dilaporkan ke KPU dan Panwaslu setempat.
Ia mengatakan salah satu prinsip kampanye harus berkeadilan dan tertib. Ini sampai dengan penetapan partai politik peserta pemilu beserta nomor urutnya hingga masa kampanye nanti selama tujuh bulan.
“Tujuh bulan itu harus kota atur sedemikian rupa oleh gugus tugas dalam jangka menjaga ketertiban dan keadilan proses sosialisasi kampanye,”pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI
-
Penuh Tantangan, Ketua KPU Beberkan Dinamika Pemilu 2024 hingga Polemik Pengadaan Private Jet
-
Demokrasi 5.0 atau Digitalisasi Masalah? Kontroversi Wacana E-Voting
-
Jet Pribadi dan Apartemen Mewah KPU: Afif Akhirnya Buka Suara!
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota