Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau mempersoalkan upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas vonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama.
"Ya prinsipnya, kami tentu menghargai proses hukum yang diajukan, selama itu dalam koridor hukum ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Meski demikian, Fadli menilai tidak ada bukti baru yang dimiliki Ahok untuk mengajukan PK atas vonis perkara penodaan agama.
"Tidak ada novum, tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan PK ini," ujar mantan rekan separtai Ahok ini.
Fadli juga mengingatkan, jangan sampai sidang yang digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengandung unsur rekayasa dan tidak mengindahkan prinsip keadilan.
"Perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini direkayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," kata Fadli.
Ahok dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Jakarta Utara, karena komentarnya mengenai surah Al Maidah ayat 51 Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi