Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau mempersoalkan upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas vonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama.
"Ya prinsipnya, kami tentu menghargai proses hukum yang diajukan, selama itu dalam koridor hukum ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Meski demikian, Fadli menilai tidak ada bukti baru yang dimiliki Ahok untuk mengajukan PK atas vonis perkara penodaan agama.
"Tidak ada novum, tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan PK ini," ujar mantan rekan separtai Ahok ini.
Fadli juga mengingatkan, jangan sampai sidang yang digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengandung unsur rekayasa dan tidak mengindahkan prinsip keadilan.
"Perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini direkayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," kata Fadli.
Ahok dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Jakarta Utara, karena komentarnya mengenai surah Al Maidah ayat 51 Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia