Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mau mempersoalkan upaya Peninjauan Kembali yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), atas vonis 2 tahun penjara karena kasus penodaan agama.
"Ya prinsipnya, kami tentu menghargai proses hukum yang diajukan, selama itu dalam koridor hukum ya," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Meski demikian, Fadli menilai tidak ada bukti baru yang dimiliki Ahok untuk mengajukan PK atas vonis perkara penodaan agama.
"Tidak ada novum, tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan PK ini," ujar mantan rekan separtai Ahok ini.
Fadli juga mengingatkan, jangan sampai sidang yang digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mengandung unsur rekayasa dan tidak mengindahkan prinsip keadilan.
"Perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini direkayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," kata Fadli.
Ahok dijatuhi hukuman selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Jakarta Utara, karena komentarnya mengenai surah Al Maidah ayat 51 Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini