Suara.com - Tim Kuasa Hukum Terdakawa Aditya Anugrah Moha menyebut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sering meminta uang suap kepada kliennya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Aditya, Taufik Akbar mengatakan hakim Sudiwardono meminta tambahan uang suap kepada kliennya agar Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya dapat dibebaskan.
Sudiwardono adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus menjadi Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Marlina Moha Siahaan.
"Jelas sekali (ada paksaan dari Hakim Sudi), jadi dalam hal ini kita bisa melihat dan mendengar tadi proses pembacaan dakwaan bahwa pemantik atau pemancingnya itu siapa, hakim itu meminta sisa uang 40 ribu itu, kalau ibunya Aditya mau bebas," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut Taufik menilai, yang berinisiatif dalam membicarakan uang suap ini adalah Hakim Sudiwardono. Sebab, pada pertemuan pertama kliennya belum mengajukan jumlah uang demi pembebasan ibunya dari vonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Tunjangan Pengahasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010.
"(Yang aktof) Dari hakimnya. Kenapa? Karena Aditya nggak pernah mencoba menawarkan, karena secara etis kalau baru pertama kali itu langsung minta uang, padahal baru awal bertemu. Kalau baru awal bertemu kita belum kenal karakternya bagaimana. Tiba-tiba mau minta duit. Menurut kita dia yang aktif," katanya.
Taufik mengatakan sebagai Hakim seharusnya Sudiwardono menolak berhubungan dengan Aditya. Namun, kenyataannya, Hakim Sudiwardono malah meminta agar uangnya ditambah, apabila Marlina dibebaskan.
"Misalnya, saya bertemu anda, saya mau tawarkan, kalau saya bebas, sebab kalau anda idealis kan anda bisa bentak saya, dalam posisi itu, dia (Adit) tidak memancing," kata Taufik.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Aditya menyuap Hakim Sudiwardono dengan uang 120 ribu dolar Singapura. Uang tersebut bertujuan agar hakim Sudiwardono membebaskan Marlina pada tingkat banding.
Baca Juga: Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan
Atas dakwaan tersebut, baik Aditya maupun Tim pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Berita Terkait
-
Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar
-
Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan
-
Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M
-
Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi