Suara.com - Tim Kuasa Hukum Terdakawa Aditya Anugrah Moha menyebut Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono sering meminta uang suap kepada kliennya.
Ketua Tim Kuasa Hukum Aditya, Taufik Akbar mengatakan hakim Sudiwardono meminta tambahan uang suap kepada kliennya agar Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya dapat dibebaskan.
Sudiwardono adalah Ketua Pengadilan Tinggi Manado sekaligus menjadi Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Marlina Moha Siahaan.
"Jelas sekali (ada paksaan dari Hakim Sudi), jadi dalam hal ini kita bisa melihat dan mendengar tadi proses pembacaan dakwaan bahwa pemantik atau pemancingnya itu siapa, hakim itu meminta sisa uang 40 ribu itu, kalau ibunya Aditya mau bebas," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Lebih lanjut Taufik menilai, yang berinisiatif dalam membicarakan uang suap ini adalah Hakim Sudiwardono. Sebab, pada pertemuan pertama kliennya belum mengajukan jumlah uang demi pembebasan ibunya dari vonis lima tahun penjara dalam kasus korupsi Tunjangan Pengahasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010.
"(Yang aktof) Dari hakimnya. Kenapa? Karena Aditya nggak pernah mencoba menawarkan, karena secara etis kalau baru pertama kali itu langsung minta uang, padahal baru awal bertemu. Kalau baru awal bertemu kita belum kenal karakternya bagaimana. Tiba-tiba mau minta duit. Menurut kita dia yang aktif," katanya.
Taufik mengatakan sebagai Hakim seharusnya Sudiwardono menolak berhubungan dengan Aditya. Namun, kenyataannya, Hakim Sudiwardono malah meminta agar uangnya ditambah, apabila Marlina dibebaskan.
"Misalnya, saya bertemu anda, saya mau tawarkan, kalau saya bebas, sebab kalau anda idealis kan anda bisa bentak saya, dalam posisi itu, dia (Adit) tidak memancing," kata Taufik.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Aditya menyuap Hakim Sudiwardono dengan uang 120 ribu dolar Singapura. Uang tersebut bertujuan agar hakim Sudiwardono membebaskan Marlina pada tingkat banding.
Baca Juga: Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan
Atas dakwaan tersebut, baik Aditya maupun Tim pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Berita Terkait
-
Baru Sekali Bertemu, Hakim Sudiwardono Minta Disiapkan Rp1 Miliar
-
Didakwa Suap Hakim, Aditya Anugrah Tak Ajukan Keberatan
-
Ingin Bebaskan Ibunya, Anggota DPR Didakwa Suap Hakim Rp1,2 M
-
Kasus Suap, KPK Perpanjang Masa Tahanan Aditya Moha
-
7 Kader Terbelit Korupsi dalam Sebulan, Ini Kata Wasekjen Golkar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui
-
Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan
-
Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat
-
Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027
-
Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran
-
Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami
-
3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil
-
Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong
-
Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali
-
Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak