Suara.com - Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono didakwa menerima uang suap sejumlah 120 ribu dolar Singapura (sekitar Rp1,25 miliar). Uang tersebut diterima dari Aditya Anugrah Moha.
Tujuannya agar Sudiwardono membebaskan ibunda Aditya, Marlina Moha Siahaan, yang telah divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manado.
"Menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang sejumlah 80 ribu dolar Singapura, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu salam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Jaksa mengatakan penyerahan uang 80 ribu dolar Singapura dilakukan di rumah Sudiwarsono di Yogyakarta.
Namun, sebelum pemberian uang itu, Sudiwardono dan Aditya telah bertemu pada 9 Agustus 2017 di pekarangan Masjid Kartini, Manado.
Saat itu, Aditya menawarkan 50 ribu dolar Singapura, namun Sudiwardono meminta 100 ribu dolar Singapura.
"Dan setelah menerima uang dari Aditya Anugerah Moha sejumlah 80 ribu dolar Singapura, terdakwa menerbitkan surat nomor W-19-U/62/Pan.5/HK.04/VIII/2017 tanggal 18 Agustus 2017 yang ditujukan kepada Veri Satria di lapangan dan rekan selaku tim penasehat hukum Marlina Moha Siahaaan perihal permohonan penjelasan status penahanan Marlina, yang pada pokoknya menerangkan bahwa terdakwa selaku ketua Pengadilan Tinggi Manado belum pernah mengeluarkan penahanan Marlina Moha Siahaan," kata Jaksa.
Setelah itu, pada 6 Oktober 2017 di Hotel Alila Gambir, Jakarta Pusat, Sudiwardono menerima uang 30 ribu dolar Singapura dari Aditya.
Kemudian, Sudiwardono juga dijanjikan 10 ribu dolar Singapura lagi, yang akan diberikan setelah putusan. Selain itu, Sudiwardono juga menerima fasilitas kamar di Hotel Alila tersebut.
Baca Juga: Hakim Sudiwardono Dituding Sering Minta Duit Suap ke Aditya Moha
"Terdakwa menerima uang 30 ribu dolar Singapura dari Aditya Anugrah Moha dan terdakwa kemudian menanyakan sisa uang yang disepakati sebesar 40 ribu dolar Singapura dan dijawab Aditya sisanya 10 ribu dolar Singapura lagi diberikan setelah putusan perkara banding Marlina Moha Siahaan dibacakan," kata jaksa.
Sudiwardono didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf c atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan