Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat memeriksa saksi pelapor berinisial MH atas pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok driver ojek online terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail warna putih di terowongan underpass Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
"Pelapor inisial MH semalam datang buat laporan ke Polres Jakarta Pusat, Sekarang lagi proses pemeriksaan pelapor," kata Kepala Sub Bagian Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Suyatno menambahkan MH merupakan satu dari dua orang penumpang yang ada didalam mobil tersebut. Adapun dua orang di dalam mobil yakni AL dan A supir mobil tersebut.
Suyatno menjelaskan inisial A, baru diperiksa hari ini karena keadaanya sakit mengalami luka pascapengrusakan mobil tersebut.
"Dia (A) mengaku pusing saat mau diperiksa (semalam). Jadi kami undur pemeriksaan jadi hari ini. Ada juga luka dibagian muka dan tangan. Kami juga tunggu hasil visum," ujar Suyatno.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan masih menunggu kedatangan saksi pelapor untuk dimintai keterangan hari ini.
"Kami sudah jadwalkan periksa hari ini (saksi A). Kami kan nggak bisa memaksa. Kalau saksi dalam kondisi tidak sehat ya kami tunggu sampai saksi siap," ujar Tahan.
Aksi pengerusakan itu diduga terjadi setelah mobil tersebut menyerempet sepeda motor rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah rekannya yang meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Jakarta Utara.
Usai terlibat senggolan, sempat terjadi adu mulut antara rombongan driver dengan pengemudi mobil. Puluhan driver ojol itu bahkan mengejar karena pengemudi mobil Nissan itu kabur.
Baca Juga: Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru
Dari aksi main hakim itu, pengemudi Nissan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga langsung mendatangi lokasi namun belum berhasil menangkap para pelaku pengerusakan.
Aksi penganiayaan dan pengerusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara