Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggelar pertemuan perdana dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
"Ini pertemua perdana kita untuk mengenal dan saling berbicara tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka penegakan hak asasi manusia," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, di pertemuan itu, kedua lembaga sekapat untuk saling bekerjasama menyelesaikan masalah-masalah yang ada kaitan dengan HAM.
Persoalan HAM yang akan disikapi oleh kedua lembaga tersebut, bukan saja pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan, melainkan juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran HAM di masa mendatang.
"Kita bisa mengawal negeri ini untuk tetap dalam kondisi aman dan damai sehingga bisa memfokuskan perhatian kita pada hal-hal yang menyangkut pembangunan nasional. Untuk kepentingan bangsa dan negera," ujar Wiranto.
Sebagai langkah konkrit membangun kerjasama tersebut, Kemenkopolhukam dan Komnas HAM sepakat akan membentuk tim penghubung antar kedua lembaga.
Tim penghubung bertugas memberi informasi kepada kedua lembaga ini, terutama informasi-informasi yang terkait dengan pelanggaran HAM.
"Dengan satu semangat yang sama, satu pemahaman yang sama bahwa kita betul-betul bagian dari aparatur pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini," kata Wiranto.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik senang dengan keterbukaan Wiranto untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang ada.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
Kata Damanik, selain pelanggaran HAM masa lalu, belakangan juga berkembang indikasi pelanggaran HAM dengan motif intoleransi. Hal ini akan menjadi perhatian kedua lembaga ini.
"Kita sepakat untuk membangun satu komunikasi yang positif di antara Polhukam dan jajarannya semua dengan Komnas HAM. Dan nanti akan ada pertemuan lagi yang teknis terkait dengan penanganan isu tertentu," tutur Damanik.
Satu isu yang diantisipasi oleh kedua lembaga ini yaitu indikasi maraknya kasus intoleransi di tahun politik, baik dalam proses Pilkada 2018, maupun Pileg dan Pilpres.
Sementara itu, terkait pelanggaran HAM masa lalu, Damanik mengaku belum berbicara secara spesifik kasus tertentu. Pembicaraan masih bersifat umum.
"Jadi kita masih bicara umum ya. Jadi intinya semua sepakat penanganan ini jadi tugas bersama di bawah kepemimpinan bapak presiden. Komnas HAM sebagai lembaga independen, mengawasi seluruh penyelesain HAM. Tapi kita , tadi itu nggak bicara soal kasus perkasus. Itu belum," kata Damanik.
Catatan KontraS, ada 8 pelanggaran HAM masa lalu yang mandek pengusutannya di Kejaksaan Agung. Kedelapan kasus itu adalah tragedi Talangsari Lampung (1989), Penembakan mahasiswa Trisakti (1998), tragedi Mei 1998 (1998), tragedi Semanggi I dan II (1998-1999), Penculikan Aktivis 1998 (1998), serta tragedi Wasior dan Wamena (2001).
Berita Terkait
-
Besok, Asrama Atlet PBSI Harus Dikosongkan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
-
Komnas HAM Ingatkan di Era Orba Banyak Pelanggaran HAM
-
Wiranto Minta Plt Gubernur Sumut dan Jabar dari Polri Dikaji Lagi
-
Perintah Menkopolhukam: Tangkap Dalang Penyerang Pemuka Agama
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor