Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan Pilkada serentak. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran HAM di momentum Pilkada 2018.
"Jadi di Pilkada serentak 2018 ini Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim pemantauan Pilkada serentak," kata Koordinator subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari kepada Suara.com, Rabu (28/2/2018).
Beka menerangkan, model kerja tim pemantauan Pilkada serentak dari Komnas HAM berbeda dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara demokrasi prosedural.
Kata dia, Komnas HAM akan bekerja berdasrkan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
"Jadi kita memantau apakah UU itu dijalankan dalam Pilkada. Jadi kami juga berusaha sekaligus meyakinkan penyelenggara Pemilu, kepada Partai Politik, supaya mereka itu tidak ada lagi diskriminasi ras dan etnis dan agama dalam proses demokrasi ini," ujar Beka.
Beka mengatakan, Pilkada serentak harus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dalam demokrasi.
"Jangan ada lagi membeda-bedakan orang karena rasnya, karena etnis, karena agamanya. Itu sudah amanat konstitusi kita," tutur Beka.
"Apa yang ada di dalam konstitusi, yang di dalamnya juga ada tentang HAM, itu harus dipatuhi dan jadi pegangan. Karena amanat konstitusi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," tambah Beka.
Baca Juga: Mendagri Nilai Tak Masalah Tersangka Korupsi Ikut Pilkada 2018
Berita Terkait
-
Bawaslu: Calon Petahana Berpotensi Gunakan APBD di Pilkada 2018
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
8 Wilayah Ini Jadi Fokus Pemantauan Komnas HAM di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi