Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan Pilkada serentak. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran HAM di momentum Pilkada 2018.
"Jadi di Pilkada serentak 2018 ini Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim pemantauan Pilkada serentak," kata Koordinator subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari kepada Suara.com, Rabu (28/2/2018).
Beka menerangkan, model kerja tim pemantauan Pilkada serentak dari Komnas HAM berbeda dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara demokrasi prosedural.
Kata dia, Komnas HAM akan bekerja berdasrkan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
"Jadi kita memantau apakah UU itu dijalankan dalam Pilkada. Jadi kami juga berusaha sekaligus meyakinkan penyelenggara Pemilu, kepada Partai Politik, supaya mereka itu tidak ada lagi diskriminasi ras dan etnis dan agama dalam proses demokrasi ini," ujar Beka.
Beka mengatakan, Pilkada serentak harus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dalam demokrasi.
"Jangan ada lagi membeda-bedakan orang karena rasnya, karena etnis, karena agamanya. Itu sudah amanat konstitusi kita," tutur Beka.
"Apa yang ada di dalam konstitusi, yang di dalamnya juga ada tentang HAM, itu harus dipatuhi dan jadi pegangan. Karena amanat konstitusi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," tambah Beka.
Baca Juga: Mendagri Nilai Tak Masalah Tersangka Korupsi Ikut Pilkada 2018
Berita Terkait
-
Bawaslu: Calon Petahana Berpotensi Gunakan APBD di Pilkada 2018
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
8 Wilayah Ini Jadi Fokus Pemantauan Komnas HAM di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL