Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan Pilkada serentak. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran HAM di momentum Pilkada 2018.
"Jadi di Pilkada serentak 2018 ini Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim pemantauan Pilkada serentak," kata Koordinator subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari kepada Suara.com, Rabu (28/2/2018).
Beka menerangkan, model kerja tim pemantauan Pilkada serentak dari Komnas HAM berbeda dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara demokrasi prosedural.
Kata dia, Komnas HAM akan bekerja berdasrkan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
"Jadi kita memantau apakah UU itu dijalankan dalam Pilkada. Jadi kami juga berusaha sekaligus meyakinkan penyelenggara Pemilu, kepada Partai Politik, supaya mereka itu tidak ada lagi diskriminasi ras dan etnis dan agama dalam proses demokrasi ini," ujar Beka.
Beka mengatakan, Pilkada serentak harus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dalam demokrasi.
"Jangan ada lagi membeda-bedakan orang karena rasnya, karena etnis, karena agamanya. Itu sudah amanat konstitusi kita," tutur Beka.
"Apa yang ada di dalam konstitusi, yang di dalamnya juga ada tentang HAM, itu harus dipatuhi dan jadi pegangan. Karena amanat konstitusi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," tambah Beka.
Baca Juga: Mendagri Nilai Tak Masalah Tersangka Korupsi Ikut Pilkada 2018
Berita Terkait
-
Bawaslu: Calon Petahana Berpotensi Gunakan APBD di Pilkada 2018
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
8 Wilayah Ini Jadi Fokus Pemantauan Komnas HAM di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian