Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan Pilkada serentak. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran HAM di momentum Pilkada 2018.
"Jadi di Pilkada serentak 2018 ini Komnas HAM memutuskan untuk membentuk tim pemantauan Pilkada serentak," kata Koordinator subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari kepada Suara.com, Rabu (28/2/2018).
Beka menerangkan, model kerja tim pemantauan Pilkada serentak dari Komnas HAM berbeda dengan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara demokrasi prosedural.
Kata dia, Komnas HAM akan bekerja berdasrkan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis.
"Jadi kita memantau apakah UU itu dijalankan dalam Pilkada. Jadi kami juga berusaha sekaligus meyakinkan penyelenggara Pemilu, kepada Partai Politik, supaya mereka itu tidak ada lagi diskriminasi ras dan etnis dan agama dalam proses demokrasi ini," ujar Beka.
Beka mengatakan, Pilkada serentak harus mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di dalam demokrasi.
"Jangan ada lagi membeda-bedakan orang karena rasnya, karena etnis, karena agamanya. Itu sudah amanat konstitusi kita," tutur Beka.
"Apa yang ada di dalam konstitusi, yang di dalamnya juga ada tentang HAM, itu harus dipatuhi dan jadi pegangan. Karena amanat konstitusi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara kita," tambah Beka.
Baca Juga: Mendagri Nilai Tak Masalah Tersangka Korupsi Ikut Pilkada 2018
Berita Terkait
-
Bawaslu: Calon Petahana Berpotensi Gunakan APBD di Pilkada 2018
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
8 Wilayah Ini Jadi Fokus Pemantauan Komnas HAM di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Komnas HAM Catat Potensi Diskriminasi dan Intoleransi di Pilkada
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja