Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menggelar pertemuan perdana dengan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang baru di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
"Ini pertemua perdana kita untuk mengenal dan saling berbicara tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka penegakan hak asasi manusia," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, di pertemuan itu, kedua lembaga sekapat untuk saling bekerjasama menyelesaikan masalah-masalah yang ada kaitan dengan HAM.
Persoalan HAM yang akan disikapi oleh kedua lembaga tersebut, bukan saja pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan, melainkan juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran HAM di masa mendatang.
"Kita bisa mengawal negeri ini untuk tetap dalam kondisi aman dan damai sehingga bisa memfokuskan perhatian kita pada hal-hal yang menyangkut pembangunan nasional. Untuk kepentingan bangsa dan negera," ujar Wiranto.
Sebagai langkah konkrit membangun kerjasama tersebut, Kemenkopolhukam dan Komnas HAM sepakat akan membentuk tim penghubung antar kedua lembaga.
Tim penghubung bertugas memberi informasi kepada kedua lembaga ini, terutama informasi-informasi yang terkait dengan pelanggaran HAM.
"Dengan satu semangat yang sama, satu pemahaman yang sama bahwa kita betul-betul bagian dari aparatur pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah di negeri ini," kata Wiranto.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik senang dengan keterbukaan Wiranto untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang ada.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
Kata Damanik, selain pelanggaran HAM masa lalu, belakangan juga berkembang indikasi pelanggaran HAM dengan motif intoleransi. Hal ini akan menjadi perhatian kedua lembaga ini.
"Kita sepakat untuk membangun satu komunikasi yang positif di antara Polhukam dan jajarannya semua dengan Komnas HAM. Dan nanti akan ada pertemuan lagi yang teknis terkait dengan penanganan isu tertentu," tutur Damanik.
Satu isu yang diantisipasi oleh kedua lembaga ini yaitu indikasi maraknya kasus intoleransi di tahun politik, baik dalam proses Pilkada 2018, maupun Pileg dan Pilpres.
Sementara itu, terkait pelanggaran HAM masa lalu, Damanik mengaku belum berbicara secara spesifik kasus tertentu. Pembicaraan masih bersifat umum.
"Jadi kita masih bicara umum ya. Jadi intinya semua sepakat penanganan ini jadi tugas bersama di bawah kepemimpinan bapak presiden. Komnas HAM sebagai lembaga independen, mengawasi seluruh penyelesain HAM. Tapi kita , tadi itu nggak bicara soal kasus perkasus. Itu belum," kata Damanik.
Catatan KontraS, ada 8 pelanggaran HAM masa lalu yang mandek pengusutannya di Kejaksaan Agung. Kedelapan kasus itu adalah tragedi Talangsari Lampung (1989), Penembakan mahasiswa Trisakti (1998), tragedi Mei 1998 (1998), tragedi Semanggi I dan II (1998-1999), Penculikan Aktivis 1998 (1998), serta tragedi Wasior dan Wamena (2001).
Berita Terkait
-
Besok, Asrama Atlet PBSI Harus Dikosongkan, Ini Alasannya
-
Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
-
Komnas HAM Ingatkan di Era Orba Banyak Pelanggaran HAM
-
Wiranto Minta Plt Gubernur Sumut dan Jabar dari Polri Dikaji Lagi
-
Perintah Menkopolhukam: Tangkap Dalang Penyerang Pemuka Agama
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru
-
Peziarah TPU Kawi-Kawi Resah, Jasa Bersih Makam Musiman Diduga Memaksa Minta Uang
-
Kebakaran di Mal Ciputra Bekasi, Percikan Las Logo Reklame Jadi Pemicu
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus